Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi Guru. Tampilkan semua postingan

Cara Mudah Cek Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Cara Mudah Cek Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2018 - Informasi kelulusan hasil ujian Pre Test PPG Dalam Jabatan tahun 2018 hingga saat informasi ini kami tulis, masih belum diumumkan. Namun meski demikian berikut kali berikan informasi tentaang langkah atau cara cek hasil pretest PPG tahun 2018 melalui laman resmi sertifikasi guru 2018.

Dalam pengumuman penguman yang terdapat pada laman resmi sertifikasi guru 2018, peserta hanya bisa mengatahui status LULUS atau TIDAK LULUS saja tanpa mengetahui berapa jumlah nilai yang berhasil diraih saat mengikuti ujian Pre Test tersebut.

Kemungkinan nilai Pre Test nantinya bisa diketahui melalui akun SimPKB guru masing-masing atau bisa juga akan diumumkan secara offline melalui kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.


Link untuk cek hasil Pre Test PPG Dalam Jabatan tahun 2018 bisa diakses disini: http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php

Silahkan masukkan NUPTK atau nomor peserta pada kotak pencarian yang tersedia.

CATATAN:
- Jika link tidak bisa dibuka, silahkan ulangi dilain waktu karena bisa disebabkan server down ataupun masih dalam proses perbaikan.

(Baca juga: Syarat Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018)

Sekian informasi tentang Cara Mudah Cek Hasil Pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2018, semoga bermanfaat. Dan jangan lupa klik LIKE/FOLLOW/SHARE jika informasi ini bermanfaat bagi para pembaca semua.

Download Juknis Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Download Juknis Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 - Pendaftaran calon peserta Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan tahun 2018 sudah mulai di gelar. Pendaftaran PPG 2018 ini dimulai dari tanggal 17 Februari 2018 dan berakhir sampai dengan 2 Maret 2018.

Pedaftaran calon peserta PPG dalam jabatan 2018 ini bisa dilakukan secara mandiri oleh para calon peserta melalui akun Simpkb guru masing-masing.


Pastikan sebelum melakukan pendaftaran calon peserta PPG tahun 2018 ini, segala persyaratan telah anda miliki seperti diantaranya persyaratan akademik dan persyarata administrasi sebagaimana informasi yang telah kami ulas sebelumnya.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Untuk memudahkan informasi mengenai PPG tahun 2018 ini, silahkan download Juknis Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018m dan segera lakukan pendaftaran jika anda merasa telah siap dan memenuhi kriteria sebagai peserta PPG.

Download Juknis Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Demikianlah informasi tentang Download Juknis Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018, semoga bermanfaat dan simak terus informasi kami terbaru kami lainnya seputar PPG dan informasi pendidikan lainnya.

Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pelaksanaan PPG tahun 2018

Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pelaksanaan PPG tahun 2018 - berikut ini informasi tentang jadwal pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2018 mulai dari waktu pendafataran, verifikasi bidang studi hingga, waktu pelaksanaan pretes PPG tahun 2018.

Bagi guru yang hendak mengikuti PPG ditahun 2018 ini, untuk segera melakukan pendaftaran yang sudah bisa dilakuan mulai tanggal 17 Februari sampai 2 Maret 2018 melalui akun SimPKBnya masing-masing.


Jawal Pendafataran dan Pelaksanaan Pretest PPG 2018 ;

1. Pendaftaran calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh Guru = 17 Februari – 2 Maret 2018
2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV oleh LPMP= 19 Februari – 5 Maret 2018
3. Penetapan TUK oleh LPMP= 19 – 21 Februari 2018
4. Penempatan (Plotting) TUK calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh LPMP= 6 – 10 Maret 2018
5. Cetak kartu calon peserta Pretest PPG Dalam Jabatan oleh Guru= 12 - 14 Maret 2018
6. Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan di TUK oleh Ditjen GTK= 20 - 31 Maret 2018

Baca juga: Download Juknis Pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Adapun sosialisasi PPG tahun 2018 akan dilaksanakan pada minggu ke-4 Februari oleh Dijen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Baca juga: Tata Cara/Tahapan Pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan tahun 2018

Demikianlah informasi tentang  Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pelaksanaan PPG tahun 2018, semoga bermanfaat untuk para guru/pembaca semua.

Tata Cara/Tahapan Pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan tahun 2018

Tata Cara/Tahapan Pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan tahun 2018 - berikut ini tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk mengikuti pendafataran calon peserta PPG guru dalam jabatan tahun 2018.

Pedafataran calon mengikuti PPG tahun 2018 ini bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru malalui akun SimPKB masing-masing yang bisa diakses melalui alamat http://simpkb.id


Tata Cara Pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan tahun 2018 ;

1. Aplikasi pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan dapat dibuka melalui alamat http://simpkb.id.
2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Peserta PPG Dalam Jabatan dengan menggunakan akun individu masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru menetapkan program studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Diterima” jika program studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
b. “Ditolak” jika program studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
c. “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.
6. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta pretest PPG Dalam Jabatan.
7. Waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan diinformasikan setelah proses penempatan (plotting) peserta pretest ke TUK selesai.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Untuk mengetahui username dan password akun SIMPB, silahkan kordinasi dengan Operator Sekolah atau KKG setempat.

Baca juga: Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb

Sekian informasi tentang Tata Cara/Tahapan Pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan tahun 2018, semoga bermanfaat.

Syarat Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Syarat Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 - Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2018, Ditjen GTK Kemdikbud telah mengeluarkan syarat-syarat untuk bisa mengikuti PPG Dala Jabatan tahun 2018 tersebut.

Syarat pendaftaran PPG Dalam jabatan tersebut berdasarkan surat edaran nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2018 diantaranya:


- Persyaratan Akademik;

Calon peserta PPG Dalam Jabatan harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik meliputi tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes bakat dan minat.

Standar minimal nilai hasil seleksi kemampuan akademik calon peserta ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, untuk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest adalah 50 untuk program studi kejuruan dan 60 untuk program studi non kejuruan.

- Syarat administrasi;

a. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
b. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
d. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
e. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.
f. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
g. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
h.Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
i. Sehat jasmani dan rohani.
j. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
k. Berkelakuan baik.

Baca juga: Tata Cara/Tahapan Pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan tahun 2018

CATATAN:
- Persyaratan diatas adalah untuk persyaratan pendafataran PPG Dalam jabatan, bukan untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik.
- Biaya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah atau Satuan Pendidikan, kecuali guru yang mengajar di daerah khusus (3T).

Baca juga: Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb

Demikianlah informasi tentang Syarat Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, semoga bermanfaat.

Tempat Pelaksanaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Perguruan Tinggi Tempat Pelaksanaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 - Berikut ini informasi mengenai Perguruan Tinggi atau Universitas Penyelenggara PPG Prajabatan/ Dalam Jabatan 2018 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 280/M/KPT/2017.

Tentu informasi ini banyak dicari oleh para calon Peserta PPG tahun 2018 yang baru-baru ini telah diumumkan dan dinyatakan lulus setelah mengikuti Pretes tahun 2017 lalu.

Baca juga: Pengumuman Hasil Ujian Pre Test / Pretes PPG Dalam Jabatan Tahun 2017

Dalam surat keputasan ini, terdapat sebanyak 45 Perguruan tinggi/ Universitas penyelenggara PPG Prajabatan dan 10 Perguruan tinggi/ Universitas penyelenggara PPG Dalam Jabatan.


Download surat keputusan tempat pelaksanaan PPG melalui link berikut ini:

https://drive.google.com/file/d/1fYtPcOd1m-25o5G2UIWXwAjhq96wa0MA/view

Baca juga: Persyaratan Peserta dan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Informasi ini hanyalah untuk membantu rekan-rekan guru yang mencari informasi tentang tempat pelaksanaan dan hendak mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2018. Informasi lebih detil dan terbaru silahkan kordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat atau simak terus informasi kami lainnya seputar PPG 2018 disini http://operatorsekolahtamankrocok.blogspot.com

Persyaratan Peserta dan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Persyaratan Peserta dan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 - Setelah peserta Pre Tes PPG tahun 2017 telah dinyatakan lulus menjadi calon Peserta PPG 2018, selanjutnya adalah melengkapi persyaratan administrasi yang dikirimkan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Pengeriman berkas syarat administrasi ini paling lambat hingga 2 Februari 2018 sebagaimana yang telah kami informasikan sebelumnya disini.

Baca juga: Guru Lulus Pretest PPG Wajib Lengkapi Administrasi Paling Lambat 2 Februari 2018

Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi diantaranya Fotocopy Ijazah terakhir yang dimiliki, Fotocopy SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 Tahun Terakhir, FC SK Mengajar,  Surat Ijin Kepala Sekolah untuk menjadi peserta PPG 2018, Pakta Integritas, Surat Keterangan Sehat, dan lainnya.

Syarat lengkap bisa dilihat pada gambar berikut:

CATATAN:
- Informasi dan teknis lebih detil mengenai persyaratan administrasi serta data lulus Prestes PPG 2018, silahkan menghubungi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Baca juga: Tempat Pelaksanaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan tahun 2018

Sekian informasi tentang Persyaratan Peserta dan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, semoga bermanfaat. Jangan lupa simak informasi kami lainnya seputar PPG 2018 disini http://operatorsekolahtamankrocok.blogspot.com

Guru Lulus Pretest PPG Wajib Lengkapi Administrasi Paling Lambat 2 Februari 2018

Guru Lulus Pretest PPG Wajib Lengkapi Administrasi Paling Lambat 2 Februari 2018 - Sebelumnya kami ucapkan selamat bagi para Guru peserta Pre Test PPG Dalam Jabatan tahun 2017 yang telah dinyatakan Lulus pada pengumuman tanggal 12 Januari 2018 lalu.

Meskipun saat ini laman resmi pengumuman hasil Pretest PPG kembali tidak bisa dikses dalam status dalam proses evaluasi, tapi tidak ada salahnya jika para peserta yang pada tanggal 12 Januari 2018 sempat melakukan pengecekan data dan dinyatakan Lulus untuk segera menyiapkan persyaratan selanjutnya yaitu syarat administrasi berupa berkas yang dikirimkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Baca juga: Cara/Langkah Cek Hasil Pretest PPG Tahun 2017 di Laman Informasi Sergur 2018

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran DIjen GTK nomor 00137/B.B4/GT/2018 tanggal 10 Januari 2018 yang berisi tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018.

Pengiriman berkas persyaratan administrasi bagi guru TK/SD/SMP dan SLB/SMA/SMK paling lambat hingga 2 Februari 2018 ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

Baca juga: Persyaratan Peserta dan Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Selanjutnya Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan validasi berkas Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G) dan bagi yang lolos verifikasi berkas selanjutnya data akan dikirim ke LPMP setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Peserta PPG Dalam Jabatan.

Sekian informasi tentang Guru Lulus Pretest PPG Wajib Lengkapi Administrasi Paling Lambat 2 Februari 2018, silahkan SHARE informasi ini bagi rekan anda lainnya. Semoga bermanfaat.

Hasil Pretest PPG 2017 yang Sempat Diumumkan saat Ini Dalam Proses Evaluasi

Pengumuman Hasil Pretest PPG tahun 2017 saat Ini Dalam Proses Evaluasi - Pengumuman hasil Pre Test PPG tahun 2017 yang sempat diumumkan kemarin tepatnya pada hari Jum'at tanggal 12 Januari 2018 ternyata saat ini masih dalam proses Evaluasi.

Entah karena memang data kelulusan belum benar-benar siap untuk diumumkan atau masih akan ada kebijakan baru mengenai kriteria nilai kelulusan masih belum diketahui secara pasti.

Yang jelas bagi yang datanya kemarin sempat dinyatakan tidak lulus hal ini bisa saja menjadi harapan apakah nantinya yang telah diumumkan Tidak Lulus berubah status menjadi Lulus.

Pengumuman proses evaluasi PPG 2018 bisa dilihat dilaman resmi Sertifikasi Guru 2018 di alamat beranda link: http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php


Sedangkan pada link laman pencarian hasil Pretes, pada kolom pencarian data sesuai Nomor Peserta atau NUPTK juga dalam keadaan dinonaktifkan/tidak bisa diakses. Link akses pencarian hasil Pretes PPG 2018 bisa dilihat disini: http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php?pg=pretes


Baca juga: Jangan Lupa Ceklis Keaktifan Guru/PTK Semester 2 TP 2017-2018 di Dapodik

Sekian informasi tentang Pengumuman Hasil Pretest PPG tahun 2017 saat Ini Dalam Proses Evaluasi, semoga bermanfaat dan jangan lupa LIKE/SHARE/FOLLOW jika informasi ini bermanfaat dan simak terus informasi terbaru kami lainnya seputar PPG 2018 dan Informasi Pendidikan lainnya disini http://operatorsekolahtamankrocok.blogspot.com

Cara/Langkah Cek Hasil Pretest PPG Tahun 2017 di Laman Informasi Sergur 2018

Cara/Langkah Cek Hasil Pretest PPG Tahun 2017 di Laman Informasi Sergur 2018 - Sesuai informasi yang telah kami tulis sebelumnya, hasil pengumuman kelulusan Pre Test PPG Dalam Jabatan tahun 2017 sudah bisa dilihat melalui laman/link resmi Sertifikasi Guru tahun 2018.
Ada 2 laman/ link cek hasil Pretest PPG tahun 2017 lalu yaitu http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php dan http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php

Cara lengkap untuk cek hasil Pre Test PPG tahun 2017 bisa dilihat pada tutorial berikut ini.

Baca juga: Pengumuman Hasil Ujian Pre Test / Pretes PPG Dalam Jabatan Tahun 2017

Cara/Langkah Cek Hasil Pretest PPG Tahun 2017 di Laman Informasi Sergur 2018 :

1. Buka salah satu link berikut: http://ap2sg.sertifikasiguru.id/pub/index.php atau http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php
2. Selanjutnya klik link Hasil Pretest


3. Masukkan/ketik NUPTK atau bisa juga Nomor Peserta Pretest, selanjutnya tekan Enter atau klik tombol lup (kaca pembesar)


4. Maka akan segera tampil pengumuman hasil Pretest ujian PPG Dalam Jabatan yang telah anda ikuti tahun 2017 lalu.


5. Silahkan Save/Sreensho/PrintScreen/Save ke PDF hasil pengumuman tersebut sebagai arsip anda.

Baca juga: Cara Menyimpan Halaman Website Dapodik ke PDF

CATATAN:
- Jika link tidak bisa dibuka, silahkan ulangi dilain waktu/diluar jam sibuk
- Link tidak bisa/sulit dibuka bisa karena server down atau sedang dalam perbaikan jadi silahkan ulangi pengecekan diwaktu lainnya.

Sekian informasi tentang Cara/Langkah Cek Hasil Pretest PPG Tahun 2017 di Laman Informasi Sergur 2018, silahkan simak informasi kami lainnya seputa PPG, Operator Sekolah, dan Informasi lainnya seputar Pendidikan disini http://operatorsekolahtamankrocok.blogspot.com

Pengumuman Hasil Ujian Pre Test / Pretes PPG Dalam Jabatan Tahun 2017

Pengumuman Hasil Ujian Pre Test / Pretes PPG Dalam Jabatan Tahun 2017 - Informasi kelulusan hasil ujian Pre Test PPG Dalam Jabatan tahun 2018 saat ini sudah bisa diakses untuk mengetahui apakah dinyatakan lulus atau tidak.

Hasil Pre Test PPG Guru dalam jabatan tatun 2018 ini adalah hasil ujian/tes yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 lalu yang untuk menjadi peserta, guru/GTK diharuskan melakukan konfirmasi melalui akun SimPKB dengan cara melakukan pendaftaran dan mengisi data Mapel PPG yang diminati sebegaimana informasi yang pernah kami ulas sebelumnya.

Baca juga: Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb

Namun dalam pengumuman ini, peserta hanya bisa mengatahui status LULUS atau TIDAK LULUS saja tanpa mengetahui berapa jumlah nilai yang berhasil diraih saat mengikuti ujian Pre Test tersebut.


Kemungkinan hasil/nilai Pre Test nantinya bisa diketahui melalui akun SimPKB guru masing-masing atau bisa juga akan diumumkan secara offline melalui kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Link untuk cek hasil Pre Test PPG Dalam Jabatan tahun 2018 bisa diakses disini: http://kemdiknas.swin.net.id/pub/index.php

CATATAN:
- Jika link tidak bisa dibuka, silahkan ulangi dilain waktu karena bisa disebabkan server down ataupun masih dalam proses perbaikan.

Baca juga: Cara/Langkah Cek Hasil Pretest PPG Tahun 2017 di Laman Informasi Sergur 2018

Sekian informasi tentang Pengumuman Hasil Ujian Pre Test / Pretes PPG Dalam Jabatan Tahun 2017, semoga bermanfaat. Dan jangan lupa klik LIKE/FOLLOW/SHARE jika informasi ini bermanfaat bagi para pembaca. Simak terus informasi kali lainnya seputar PPG/Sertifikasi Guru 2018, Info Operator Sekolah, dan Informasi Pendidikan lainnya disini http://operatorsekolahtamankrocok.blogspot.com

Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb

Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb - Cara melakukan pendaftaran atau konfirmasi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) sudah bisa dilakukan melalui akun Simpkb masing-masing. Hal tersebut sesuai yang tertera dalam surat edaran Ditjen Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 bahwa jadwal pendataan akan dimulai dari tanggal 1 s/d 20 November 2017.

Baca juga: Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari 1 s.d 20 November 2017

Bagi yang terpilih atau memenuhi kriteria untuk melakukan pendaftaran/konfirmasi calon peserta PPG maka saat melakukan akses pada akun Simpkbnya akan tersedia menu/kotak dialog pop up pendaftaran.

Tentu tidak semua Guru/PTK berhak atau layak untuk melakukan pendaftaran calon peserta PPG ini karena ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi seperti:

1. Belum memiliki Sertifikasi Guru
2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
3. TMT pengangkatan maksimal 2015
4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018

Cara Daftar Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb :

1. Silahkan buka dan login pada akun Simpkb anda di http://simpkb.id

Baca juga: Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017

2. Jika anda berhak melakukan pendaftaran maka akan tersedia kotak pop up (kotak melayang) yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran


3. Selanjutnya klik tombol MENDAFTAR pada kotak yang tersedia tersebut.
4. Selanjutnya klik tombol MENDAFTAR SEKARANG


5. Selanjutnya lengkapi Data Mapel PPG yang Diminati seprti jenjang mapel, bidang study, data ijazah dan data lainnya (klik tanda panah yang tersedia).
6. Upload scan ijazah asi S1/D-IV yang anda miliki dengan ketentuan ukuran file minimal 100kb dan maksimal 1mb dengan format gambar JPG/JPEG/PNG.


Baca juga: Cara Praktis Memperkecil Resolusi / Ukuran File Foto dengan Paint

7. Selanjutnya klik tombol LANJUT


8. Cek data yang sudah anda isikan beserta hail scan ijazahnya. Jika suda benar klik tombol DAFTARKAN


9. Terakhir klik CETAK BUKTI AJUAN

Sekian informasi tentang Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb, semoga bermanfaat. Silahkan bagikan informasi ini bagi rekan atau calon peserta PPG lainnya.

Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari 1 s.d 20 November 2017

Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari tanggal 1 s.d 20 November 2017 - Informasi tersebut tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017.

Kegiatan pendataan tersebut sebagai tindak lanjut dari Pemen No 19 tahun 2017 tentang Perubahan Permen No 74 tahun 2008 tentang Guru pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bahwa bagi Guru dalam jabatan yang diangkat sampai akhir 2015 dan sudah berkualifikasi pendidikan S1/DIV namun belum memperoleh sertifikat pendidik maka dapat memperoleh sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Data calon peserta PPG diambil dari data Dapodik sekolah per 31 Juli 2017, data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan calon peserta PPG dalam jabatan.

Konfirmasi kesediaan peserta calon PPG dilakukan oleh guru melalui akun Simpkb masing-masing dengan mengunggah (upload) scan ijazah asli S1/DIV ke dalam aplikasi.

Informasi selengkapnya bisa dibaca melaui surat edaran berikut:


Baca juga: Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017

Sekian informasi tentang "Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari 1 s.d 20 November 2017", semoga bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan guru yang saat ini sedang menanti-nanti informasi tentang sertifikasi guru.

Cara Memperbaiki Jumlah Gaji Tunjangan Sertifikasi Tidak Sesuai di Info GTK

Jumlah gaji tidak sesuai di Info GTK dengan gaji pokok yang diterima oleh Guru PNS setiap bulannya banyak ditanyakan oleh para guru khususnya penerima TPP/Tunjangan Sertifikasi Guru. Memang telah kita ketahui bersama bahwa, nominal gaji yang tertera di Info GTK tersebut nantinya menjadi dasar untuk jumlah dana tunjangan sertifikasi yang akan diterima nantinya (mengingat besaran dana TPP/Tunjangan sertifikasi guru memang berdasarkan satu kali gaji pokok PNS terbaru).


Jumlah gaji di Info GTK tersebut berkaitan dengan data riwayat gaji berkala yang tertera pada aplikasi dapodik dan secara otomastis terkonversi antara masa kerja golongan gaji berkala dengan kenaikan gaji PNS terbaru sesuai PP Nomor 30 Tahun 2015. Jadi jumlah nominal gaji yang diisi manual pada riwayat gaji berkala praktis tidak akan terpakai dan hanya mengacu pada jumlah masa kerja golongan PNS di aplikasi Dapodik. Inilah yang kadang menjadi pertanyaan rekan-rekan Operator Sekolah, mengapa jumlah gaji yang dientri pada aplikasi Dapodik tidak sama dengan yanag ada di Info GTK.

Dafar Gaji PNS berdasarkan PP nomor 30 Tahun 2015 bisa didownload DISINI.


Cara Memperbaiki Jumlah Gaji Tunjangan Sertifikasi Tidak Sesuai di Info GTK :

1. Bagi Operator Sekolah silahkan minta/tanyakan data berkala terakhir PTK/Guru yang hendak dientri pada aplikasi Dapodik
2. Selanjutnya buka/login pada aplikasi Dapodik Sekolah dan klik pada pada menu GTK>Guru>Lalu klik/pilih salah satu guru>klik tombol UBAH


3. Buka menu Rwy. Gaji Berkala, dan selanjutnya isi daftar riwayat gaji berkala PNS yang dimiliki.


4. Jangan lupa klik tombol SIMPAN
5. Dan terakhir lakukan Validasi aplikasi dan sinkron ulang.

Catatan:
- Yang terpenting disini adalah, riwayat gaji PNS yang wajib terisi adalah (Riwayat Gaji Terbaru), berdasarkan SK Berkala terkhir karena terbaru inilah yang nantinya akan dijadikan dasar nominal gaji PNS di Info GTK
- Pastikan pengisian Pangkat golongan, nomor SK, Tanggal SK, TMT KGB (Kenaikan Gaji Berkala), Masa Kerja Tahun, Masa Kerja bulan, dan gaji pokok terisi dengan benar sesuai SK berkala yang dimiliki (Yang pailing penting SK Berkala terakhir/terbaru)
- Segera perbaiki Riwayat Gaji Guru PNS sebelum SKTP di Info GTK terbit !

Setelah melakukan perubahan data riwayat gaji di info GTK, cek atau tunggu perubahannya di laman/web aplikasi online Info GTK paling tidak 3 hari, satu minggu, atau lebih tergantung pengambilan data terbaru oleh admin Info GTK.

(Baca juga: Cek Info GTK/ PTK di Web Resmi Info GTK Semester 2 Tahun 2017)

Semoga informasi bermanfaat, khususnya bagi para Operator Sekolah dan Guru di seluruh Indonesia sehingga diharapkan tidak terjadi komplain di kemudian hari jika nominal TPP/Tunjangan sertifikasi guru tidak sesuai dengan satu kali gaji pokok.

Cara Cek Info GTK PAUD SD SMP SMA SMK SLB Semester Genap 2016/2017

Berawal dari beberapa pertanyaan rekan-rekan Operator Sekolah terkait cara cek info GTK PAUD SD SMP SMA SMK SLB, info SKTP Sertifikasi Guru dan Tunjangan Insentif Non PNS pada semester genap tahun pelajaran 2016/2017 ini apakah ada perubahan atau tidak, adalah yang memotifasi kami untuk menuliskan kembali tentang cara cek SKTP dan Tunjangan Insentif pada laman Info GTK 2017.

Kami informasikan bahwa alamat link laman info GTK semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 tetap tidak mengalami perubahan sebagaimana link yang pernah kami informasikan sebelumnya.

Berikut daftar alamat link laman info GTK tahun 2017 :

http://info.gtk.kemdikbud.go.id
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085

Silahkan copy/buka salah satu link diatas pada browser internet anda dan masukkan username dan password guru/GTK yang hendak dicek.

Ulasan lengkap tentang cara memasukkan username dan password serta cara cetak lembar info GTK tutorialnya bisa anda baca DISINI.

Sekian informasi tentang "Cara Cek Info GTK SD SMP SMA SMK Semester Genap 2016/2017 ", semoga bermanfaat dan jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk informasi terbaru selanjutnya.

Cara Cek Pencairan Dana Tunjangan Sertifikasi 2016 di Info GTK

Setelah melewati proses yang cukup panjang dengan melewatkan Operator Sekolah, dari proses penginputan data, validasi data di info GTK, perbaikan data belum valid, hingga menunggu proses penerbitan SKTP merupakan tugas pokok dari seorang Operator Sekolah.

Sebagimana telah kita ketahui bersama bahwa data dapodik maupun info GTK tidak hanya berkaitan dengan data tunjangan profesi atau sertifikasi saja, namun juga berkaitan dengan kebutuhan data lainnya seperti data guru, data siswa, NUPTK, data BOS, tunjangan insentif guru Non PNS, tunjangan guru daerah terpencil, bantuan beasiswa guru, sarana prasarana dan lainnya.

Terkait pencairan dana tunjangan sertifikasi, setelah proses SKTP terbit langkah selanjutnya ialah menunggu hingga proses pencairan dana sertifikasi masuk ke rekening masing-masing.

Baca juga: SKTP Sertifikasi Guru Triwulan I dan II 2016 di Info GTK sudah Terbit

Untuk memudahkan pengecekan dana sertifikasi sudah cair atau belum sebenarnya sudah tersedia di Info GTK, namun mungkin dari sebagian guru atau operator sekolah masih banyak yang belum tahu terkait hal tersebut.

Cara Cek Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2016 di Info GTK :
  1. Pastikan anda telah login pada laman info gtk dengan username dan password penerima tunjangan sertifikasi. Cara lengkap cek info GTK bisa dibaca DISINI
  2. Setelah info GTK terbuka, selanjutnya pastikan SKTP telah terbit, jika belum anda tidak bisa lanjut ketahap pengecekan selanjutnya hingga SKTP diterbitkan
  3. Pada kolom tunjangan profesi, silahkan klik tombol "Lihat Realisasi Pembayaran"
    Klik Tombol Realisasi Pembayaran
  4. Selanjutnya akan muncul kolom Pop Up (melayang) Realisasi Tunjangan Profesi Detail Pembayaran.
  5. Jika dana sertifikasi sudah selesai dibayarkan maka secara otomatis pada kolom Detail pembayaran tersebut akan terisi data realisasi pembayarannya.
  6. Jika data sudah muncul selanjutnya silahkan cek rekening Anda masing-masing.
    Pastikan Detail Pembayaran telah Terisi
Cara diatas hanyalah sebagai alternatif untuk memastikan dana dan jumlahnya sudah tercairkan atau belum. Cara lain yang bisa dilakukan ialah dengan mengaktifkan SMS banking pada rekening anda, dengan cara tersebut setiap ada proses transfer yang masuk anda akan memperoleh SMS notifikasi pada nomor HP yang terdaftar di rekening. Untuk mengaktifkan fitur SMS banking tersebut silahkan menghubungi bank sesuai rekening sertifikasi anda.

Mudah-mudahan dengan cara diatas, anda sudah tidak perlu lagi bertanya kesana kemari dan tinggal duduk manis dirumah dengan memantau Info GTK masing-masing atau menunggu SMS pencairan.

Sekian informasi tentang Cara Cek Pencairan Dana Tunjangan Sertifikasi 2016, semoga bermanfaat dan simak informasi terbaru kami seputar pendidikan lainnya.

SKTP Sertifikasi Guru Triwulan I dan II 2016 di Info GTK sudah Terbit

Inilah yang ditunggu-tunggu oleh para guru penerima dana tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi guru tahun 2016, yaitu pada lembar info GTK SK Tunjangan Profesi/ SKTP triwulan I dan II tahun anggaran 2016 sudah terbit.

SKTP tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk dibayarkannya tunjangan profesi guru ke rekening masing-masing yang berlaku mulai 1 Januari 2016 s/d 30 Juni 2016.


Sesuai jadwal penerbitan SKTP 2016, penerbitan SK triwulan I dan II berlangsung dari minggu ke-3 Maret 2016 lalu namun bisa saja dapat berbeda untuk tiap daerahnya mengingat guna pencairan tunjangan setifikasi bagi guru PNS melalui mekanisme transfer daerah.

Baca juga: Jadwal Penerbitan SKTP Tahun 2016 Berbasis Data Dapodik

Untuk mengetahui status SKTP Anda pada info GTK bisa dilihat melalui salah satu link berikut:

http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083

Silahkan copy paste manual link diatas pada browser internet Anda, selanjutnya masukkan username (NUPTK/NRG/NIK) dan password (Tanggal lahir format YYYY/MM/DD).

Untuk informasi dan pembahasan selengkapnya tentang cara cek Info GTK silahkan baca DISINI.

Bagi yang data info GTK-nya masih belum valid, segera perbaiki melalui aplikasi dapodik atau jika tidak ada perubahan pada status tunjangan profesi segera hubungi Operator Tunjangan di kantor Dinas Pendidikan kab/kota setempat.

Selamat bagi yang SKTP-nya sudah terbit, dan simak informasi kami seputar pendidikan lainnya.

Situs Resmi Sertifikasi Guru 2016 Sudah Kembali dapat Diakses

Kabar gembira bagi para calon peserta sertifikasi guru tahun 2016, pasalnya saat ini situs resmi sergur 2016 yang bisa diakses melalui alamat laman http://sergur.kemdiknas.go.id sudah kembali dapat diakses guna memantau atau cek status validasi terbaru data anda sebagai calon peserta sergur 2016.

Kami katakan gembira disini pasalnya ada perbedaan data pada hasil yang ditampilkan saat awal data calon peserta sergur, yaitu yang sebelumnya bagi peserta yang TMT sebagai guru diatas tahun 2015 masuk pada calon peserta pola PPG kini berubah menjadi menjadi calon peserta dengan pola jalur PLPG.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang menyatakan bahwa pola PPG ditiadakan dan digantikan dengan pola PLPG karena bagi sebagian besar guru atau peserta dirasa sangat memberatkan dikarenakan dengan rencana adanya biaya PPG yang akan dibebankan kepada setiap peserta.

Baca juga: Cara Cek Status Verifikasi Data Sertifikasi Guru tahun 2016

Silahkan ikuti cara cek verifikasi data sergur yang telah kami ulas pada link diatas, selanjutnya perhatikan perubahan pada kolom sertifikasi tepatnya pada pola sertifikasi sudah berubah menjadi PLPG (Khusus yang sebelumnya masuk pada pola PPG).

Cek Calon Peserta Sergur Tahun 2016

Namun hingga saat informasi ini kami tulis, juknis terbaru sergur 2016 yang terdapat pada situs resmi sergur 2016 tersebut masih belum tersedia. Kita nantikan saja apakah pada pola pelaksanaan ataupun lainya juga terdapat perubahan.

Sekian sekilas informasi tentang Situs Resmi Sertifikasi Guru 2016 Sudah Kembali dapat Diakses, kami ucapkan selamat bagi seluruh calon peserta dan semoga sukses. Tunggu update informasi terbaru kami lainnya.

Cara Cek Status Verifikasi Data Sertifikasi Guru tahun 2016

Cara Cek Status Verifikasi Data Sergur Tahun 2016 saat ini sudah bisa dilakukan secara mandiri oleh para calon peserta sertifikasi guru 2016 baik yang termasuk dalam pola SG PPG ataupun PF/PLPG. Sesuai jadwal penetapan peserta sergur 2016, saat ini memasuki proses verifikasi berkas administrasi oleh Dinas dan LPMP setelah melalui tahap sebelumnya yaitu tahap validasi data.

Baca juga: Jadwal Penetapan Peserta Sergur Pola PF, PLPG, PPG tahun 2016

Bagi guru yang status verifikasinya tertera 'Pengajuan Hapus' berarti bisa dipastikan bahwa data bersangkutan tidak lolos verifikasi baik karena faktor adanya persyaratan yang kurang maupun lainnya.

Berikut alasan penghapusan calon peserta :
  • Mutasi ke jabatan selain guru
  • Mutasi ke kabupaten/kota lain
  • Mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain
  • Pensiun
  • Meninggal dunia
  • Sakit permanen
  • Melakukan pelanggaran disiplin
  • Mengundurkan diri dari calon peserta
  • Sudah memiliki sertifikasi pendidik
  • Dokumen fisik tidak sesuai/tidak memenuhi persyaratan
Bagi yang status verifikasinya tertera 'Sudah Verifikasi' berarti tinggal menunggu proses selanjutnya yaitu proses persetujuan A1.

Baca juga :  Contoh Format A1 Formulir Pendaftaran Sergur Dirjen GTK 2016

Cara Cek Status Verifikasi Sertifikasi Guru 2016 :
  1. Silahkan buka link berikut:
    http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php

  2. Selanjutnya klik pada link 'Daftar Calon Peserta'

  3. Masukkan NUPTK pada kotak pencarian, selanjutnya klik tombol cari (Gambar Lup)

  4. Selanjutnya cek status Verifikasinya 'Sudah Verifikasi' atau 'Pengajuan Hapus'


Jika ada pertanyaan terkait status verifikasi data, silahkan hubungi Admin/Operator Dinas Pendidikan yang telah ditunjuk sebagai tim verifikator data sergur 2016.

Sekian tentang Cara Cek Status Verifikasi Data Sergur Tahun 2016, tunggu informasi terbaru kami seputar Sertifikasi Guru 2016 lainnya. Semoga bermanfaat.

Download Juknis Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2016 Edisi Revisi

Juknis Sertifikasi Guru dalam Jabatan Pola SG PPG, Portolio, PLPG tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK Kemdikbud tahun 2016 dengan cukup jelas menjelaskan tentang prosedur penetapan peserta, verifikasi data peserta, jadwal pelaksaan penetapan peserta dan lainnya.

Dengan diterbitkannya Juknis Sertifikasi 2016 tersebut diharapkan untuk dapat dipahami dengan baik oleh semua unsur terkait dalam peneyelnggaraan sertifikasi guru 2016 baik pusat maupun daerah.

Juknis Sergur tahun 2016

Berikut sekilas daftar isi Buku Pedoman/Juknis Sertifikasi Guru Dalam Jabatan  2016:

Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Lampiran

Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan
D. Sasaran
E. Ruang Lingkup Pedoman

Bab II Sertifikasi Guru
A. Alur Sertifikasi Guru
B. Prinsip Sertifikasi Guru

Bab III Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
A. Sasaran
B. Persyaratan Peserta
C. Penetapan Peserta
D. Penomoran Peserta

Bab IV Prosedur Operasional Standar Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2016
A. Tahap Persiapan dan Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Guru
B. Tahap Penetapan Pola Calon Peserta Sertifikasi Guru
C. Pengumpulan Berkas Peserta Sertifikasi Guru
D. Tahap Pelaksanaan Sertifikasi Guru
E. Peran dan Tanggung Jawab Unit Terkait

Bab V Pengendalian Program
A. Ruang Lingkup Pengendalian
B. Pemantauan Program
C. Unit Pelayanan Masyarakat

Lampiran...dst

Jadi dengan mengikuti petunjuk teknis/Juknis Sertifikasi Guru 2016 tersebut, para calon peserta sergur baik pola SG PPH, PF, atau PLPG akan lebih mudah dalam memperoleh informasi serta dalam mengikuti tahapan-tahapan yang harus dilalui nantinya baik saat proses penetapan peserta maupun saat proses verifikasi data hingga mengikuti kegiatan sertifikasi guru di rayon LPTK yang telah ditunjuk.

Download Juknis Sertifikasi Guru 2016 DISINI

Sekian infomasi tentang Juknis Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2016, dan tunggu informasi kami lainnya. Semoga bermanfaat.