Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb
Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb - Cara melakukan pendaftaran atau konfirmasi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) sudah bisa dilakukan melalui akun Simpkb masing-masing. Hal tersebut sesuai yang tertera dalam surat edaran Ditjen Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 bahwa jadwal pendataan akan dimulai dari tanggal 1 s/d 20 November 2017.
Baca juga: Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari 1 s.d 20 November 2017
Bagi yang terpilih atau memenuhi kriteria untuk melakukan pendaftaran/konfirmasi calon peserta PPG maka saat melakukan akses pada akun Simpkbnya akan tersedia menu/kotak dialog pop up pendaftaran.
Tentu tidak semua Guru/PTK berhak atau layak untuk melakukan pendaftaran calon peserta PPG ini karena ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi seperti:
1. Belum memiliki Sertifikasi Guru
2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
3. TMT pengangkatan maksimal 2015
4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
Cara Daftar Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb :
1. Silahkan buka dan login pada akun Simpkb anda di http://simpkb.id
Baca juga: Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017
2. Jika anda berhak melakukan pendaftaran maka akan tersedia kotak pop up (kotak melayang) yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran
3. Selanjutnya klik tombol MENDAFTAR pada kotak yang tersedia tersebut.
4. Selanjutnya klik tombol MENDAFTAR SEKARANG
5. Selanjutnya lengkapi Data Mapel PPG yang Diminati seprti jenjang mapel, bidang study, data ijazah dan data lainnya (klik tanda panah yang tersedia).
6. Upload scan ijazah asi S1/D-IV yang anda miliki dengan ketentuan ukuran file minimal 100kb dan maksimal 1mb dengan format gambar JPG/JPEG/PNG.
Baca juga: Cara Praktis Memperkecil Resolusi / Ukuran File Foto dengan Paint
7. Selanjutnya klik tombol LANJUT
8. Cek data yang sudah anda isikan beserta hail scan ijazahnya. Jika suda benar klik tombol DAFTARKAN
9. Terakhir klik CETAK BUKTI AJUAN
Sekian informasi tentang Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb, semoga bermanfaat. Silahkan bagikan informasi ini bagi rekan atau calon peserta PPG lainnya.
Baca juga: Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari 1 s.d 20 November 2017
Bagi yang terpilih atau memenuhi kriteria untuk melakukan pendaftaran/konfirmasi calon peserta PPG maka saat melakukan akses pada akun Simpkbnya akan tersedia menu/kotak dialog pop up pendaftaran.
Tentu tidak semua Guru/PTK berhak atau layak untuk melakukan pendaftaran calon peserta PPG ini karena ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi seperti:
1. Belum memiliki Sertifikasi Guru
2. Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
3. TMT pengangkatan maksimal 2015
4. Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1
5. Usia maksimal 58 tahun pada tahun 2018
Cara Daftar Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb :
1. Silahkan buka dan login pada akun Simpkb anda di http://simpkb.id
Baca juga: Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017
2. Jika anda berhak melakukan pendaftaran maka akan tersedia kotak pop up (kotak melayang) yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran
3. Selanjutnya klik tombol MENDAFTAR pada kotak yang tersedia tersebut.
4. Selanjutnya klik tombol MENDAFTAR SEKARANG
5. Selanjutnya lengkapi Data Mapel PPG yang Diminati seprti jenjang mapel, bidang study, data ijazah dan data lainnya (klik tanda panah yang tersedia).
6. Upload scan ijazah asi S1/D-IV yang anda miliki dengan ketentuan ukuran file minimal 100kb dan maksimal 1mb dengan format gambar JPG/JPEG/PNG.
Baca juga: Cara Praktis Memperkecil Resolusi / Ukuran File Foto dengan Paint
7. Selanjutnya klik tombol LANJUT
8. Cek data yang sudah anda isikan beserta hail scan ijazahnya. Jika suda benar klik tombol DAFTARKAN
9. Terakhir klik CETAK BUKTI AJUAN
Sekian informasi tentang Cara Daftar/Konfirmasi Calon Peserta PPG Sertifikasi Guru di Akun Simpkb, semoga bermanfaat. Silahkan bagikan informasi ini bagi rekan atau calon peserta PPG lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar