Tampilkan postingan dengan label Cek Data NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cek Data NUPTK. Tampilkan semua postingan

Cara dan Syarat Mengajukan NUPTK Baru bagi Guru tahun 2018

Cara dan Syarat Mengajukan NUPTK Baru bagi Guru tahun 2018 - Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan nomor unik bagi seorang pendidik baik PNS, Non PNS, atau Swasta yang mengabdikan diri menjadi guru atau pendidik di seluruh Indonesia.

Adapun cara memperoleh NUPTK di tahun 2018 ini persyaratannya masih tetap sama seperti tahun sebelumnya yaitu calon penerima NUPTK akan terdata otomatis sesuai data pokok yang telah disinkronisasi melalui aplikasi Dapodik sekolah.



SYARAT PENERBITAN NUPTK TAHUN 2018 ;

a. Data pemohon sudah ada dalam data pokok pendidikan
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c. Ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir
d. Bukti memilki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal
e. Bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Penegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS
2. SK penugasan dari Dinas Pendidikan
f. Surat Keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang  bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah
g. Telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya


Download Syarat Mengajukan NUPTK 2018

Bagi Guru/Pendidik yang telah memenuhi persyaratan diatas, selanjutnya silahkan cek di laman Verval PTK apakah anda sudah masuk dalam calon penerima NUPTK tahun 2018 ini.

Baca juga: Cara Baru Memperbaiki Data NUPTK melalui Laman Verval PTK

Sekian informasi tentang Cara dan Syarat Mengajukan NUPTK Baru bagi Guru tahun 2018, semoga bermanfaat.

Cara Baru Memperbaiki Data NUPTK melalui Laman Verval PTK

Jika sebelumnya para Guru dapat melakukan perbaikan data NUPTK atau Verval NUPTK melaui Padamu Negeri, kini setelah resmi ditutupnya layanan Padamu Negeri tersebut Kemdikbud telah menyediakan laman baru bagi para Guru/PTK/GTK untuk melakukan perbaikan data NUPTK melalui Laman Verval PTK.


Untuk menggunakan layanan verval PTK tersebut, para Guru/PTK melalui Operator Sekolah masing-masing dapat mengaksesnya dengan menggunakan Username dan Password yang digunakan untuk login pada laman Verval PD karena sudah terintegrasi dan menngunakan sistem SSO (Single Sing On) atau dapat login dengan satu akun Operator Sekolah yang telah terdaftar pada laman SDM.

Baca juga: Cara Daftar Akun Operator Sekolah di Situs PDSP Kemdikbud


Cara Verval NUPTK melalui Laman Verval PTK :
  1. Silahkan login di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  2. Sorot menu 'Pengelolaan' selanjutnya klik pada sub menu 'Perbaikan Data Master dan Photo'


  3. Untuk edit data NUPTK, silahkan klik icon pensil


  4. Perbaikan data dapat dilakukan pada Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, NIK, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung dengan melampirkan (upload) data pendukung yang sah dan diakui Undang-undang sperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Buku Nikah, KTP, atau Ijazah.
  5. Kita juga bisa hanya melakukan upload photo PTK apabila tidak ada perbaikan data yang disebutkan diatas pada menu yang tersedia


  6. Silahkan klik tombol 'Select' dan pilih directory atau tempat pnyimpanan file photo yang terdapat pada komputer anda (Maksimal ukuran photo 200KB) dan tunngu hingga proses upload selesai


  7. Selanjutnya klik tombol 'Upload Dokumen' dan klik tombol 'OK' pada kotak dialog konfirmasi

TIP:
  • Disarankan menngunakan koneksi internet stabil
  • Silahkan lakukan refresh dengan menekan tombol F5 pada keyboard komputer jika laman tidak terbuka dengan sempurna
  • Lakukan kompresi pada file photo (dokumen pendukung) jika ukurannya terlalu besar, cara mudah memperkecil ukuran foto dapat dibaca DISINI.
Sekian tutorial tentang Cara Memperbaiki Data NUPTK melalui Laman Verval PTK, semoga bermanfaat dan tunngu informasi terbaru kami lainnya.

Cara Cetak Kartu NUPTK Padamu Negeri Tahun 2014

Cara Cetak Kartu NUPTK Padamu Negeri - Sebagai bukti keaktifan PTK di tahun pelajaran 2014-2015 maka masing-masing PTK (Guru dan Tenaga Pendidikan) diharuskan untuk melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID melalui akun Padamu Negeri.

Setelah melalui tahap pelaporan keaktifan PTK ini nantinya masing-masing PTK dapat secara langsung mencetak Kartu Identitas PTK / Kartu NUPTK.
Tahap pelaporan status keaktifan PTK ini bisa dilakukan secara mandiri via online melalui masing-masing akun PTK yang telah dimiliki sebelumnya dengan didampingi oleh operator sekolah. Masa pelaporan keaktifan ini diagendakan mulai dari tanggal 18 Agustus 2014 s/d 31 Desember 2014.

Cara Pengaktifan NUPTK/PegID :
  1. Silahkan login di akun PTK di http://padamu.siap.web.id

  2. Klik menu 'Padamu PTK'
  3. Jika muncul tampilan Pop-Up ProDEP silahkan ditutup saja dengan mengklik tanda silang yang berada di pojok kanan atas (kecuali jika anda ingin mengajukan diri sebagai peserta program ProDEP Kepala Sekolah tersebut)

  4. Tahap pertama, klik tombol 'Isi Angket' untuk memulai mengisi angket EDS PTK
  5. Silahkan isi angket EDS yang tersedia (56 pertanyaan untuk PTK) dengan mengklik pilihan pertanyaan yang tersedia dan klik tombol 'Lanjut' untuk ketahap berikutnya.

  6. Klik 'Simpan' setelah menyelesaikan semua angket EDS

  7. Untuk memeriksa status tahapan pengisian data, silahkan klik Status Keaktifan atau klik menu 'beranda' yang berada di sidebar sebelah kiri

  8. Pada laman beranda, Angket EDS statusnya akan berubah berwarna hijau yang menunjukkan bahwa proses pengisian EDS selesai dilakukan
  9. Tahap kedua, klik tombol 'Isi Survey'
  10. Akan ada dua pilihan, pilih 'Ya' jika anda telah mengikuti pelatihan kurikulum 2013 pada periode Juni-Juli 2014 atau plih 'Tidak' jika belum (akhiri dengan klik simpan)

  11. Jika anda memilih 'Ya' maka akan tampil lembar survey yang harus diisi, namun sebelumnya silahkan pilih 'Mapel' yang anda ikuti pada pelatihan kurikulum 2014 tersebut

  12. Setelah mengisi semua survey, selanjutnya silahkan cek kembali tahapan yang telah dilalui (klik menu beranda yang berada disidebar sebelah kiri)
  13. Tahap ketiga, klik tombol 'Upload Foto'
  14. Silahkan upload foto anda yang berada dikomputer/laptop dengan ukuran file maksimum 250X400 pixel (format JPEG/JPG, PNG, atau GIF) dengan mengklik tombol 'Pilih File' selanjutnya klik 'Unggah'

  15. Cek kembali status tahapan (klik menu beranda yang berada disidebar sebelah kiri)
  16. Masih pada tahap ketiga, tepat diatas tombol upload foto akan tertera tombol 'Aktifkan Data'. Klik tombol tersebut untuk memulai pengaktifan data PTK (* Baca catatan dibawah tutorial ini, penting!)
  17. Anda akan diminta untuk memeriksa kembali lembar Portofolio, klik 'Edit Kembali' jika masih ada data yang harus diperbaiki atau klik 'Aktifkan' jika data sudah benar atau sudah tidak perlu diedit (* Baca catatan dibawah tutorial ini, penting!)

  18. Tahap keempat (pada menu beranda), Cetak Kartu Digital NUPTK / PegID. Silahkan klik tombol 'Cetak'
  19. Berikut hasil kartu NUPTK yang telah dicetak

  20. Selesai

*) CATATAN :
  1. Sebelum menekan tombol 'Aktifkan Data', silahkan edit terlebih dahulu data rinci PTK untuk tahun pelajaran 2014-2015 seperti data PTK, Riwayat Mengajar, dan sebagainya.
    Cara edit data NUPTK Padamu Negeri silahkan baca DISINI
  2. Kepala Sekolah dapat mengisi status keaktifan jika telah aktif minimal 1 PTK disekolahnya dan siswa telah mengisi EDS minimal 30 siswa.
Sekian tutorial tentang Cara Cetak Kartu NUPTK Padamu Negeri Tahun 2014, semoga bermanfaat.

Cara Merubah Data NUPTK dan Cetak S12a di Akun PADAMU

Cara Merubah Data NUPTK dan Cetak S12a di Akun PADAMU terbilang cukup mudah, namun tidak ada salahnya jika kami mengulasnya kembali bagi rekan-rekan Guru dan Operator Sekolah yang mungkin membutuhkannya. Mengingat pentingnya data NUPTK ini sebagai acuan pemerintah dalam menetapkan calon peserta sertifikasi guru 2013.

Cara Merubah Data NUPTK dan Cetak S12a di Akun PADAMU :

1. Silahkan menuju ke website padamu di http://padamu.siap.web.id
2. Pilih login PTK


3. Selanjutnya silahkan masukkan NUPTK, dan Password login PTK (jika lupa password silahkan hubungi Operator Sekolah Anda)


4. Setelah berhasil login di akun PADAMU Anda, selanjutnya silahkan klik menu Riwayat & Prestasi.

5. Silahkan ubah/update data Riwayat PNS, Riwayat Pendidikan, Fungsi & Jabatan, Riwayat Mengajar, Sertifikasi & Diklat yang ada pada menu Riwayat & Prestasi tersebut sesuai dengan data-data terbaru yang Anda miliki atau silahkan pilih salah satu sesuai data yang akan dirubah.


6. Sebagai contoh kita akan merubah data ijazah terakhir, maka silahkan Anda klik Riwayat Pendidikan. Selanjutnya klik tanda + untuk menambah data atau klik tanda "Panah" pada data yang sebelumnya sudah ada untuk edit/melakukan perubahan data. Terakhir klik Simpan Perubahan.


7. Setelah klik tombol Simpan Perubahan maka secara otomatis akan muncul tabel atau kotak dialog berwarna kuning tepat diatas menu Riwayat & Prestasi Anda. Selanjutnya silahkan klik
"Jadikan PERMANEN" jika Anda telah yakin dengan perubahan yang ada atau "Cek Kembali" jika ingin melakukan pengecekan data kembali atau "Batalkan seluruh PERUBAHAN DATA"


8. Silahkan Centang/Contreng pada kotak pernyataan persetujuan, terakhir klik tombol "Setuju & Cetak Ajuan" yang berupa form S12a.


9. Selanjutnya silahkan tanda tangani formulir S12a (Kepala Sekolah dan PTK bersangkutan) dan silahkan serahkan kepada Operator UPTD Pendidikan Kecamatan atau Operator Dinas Pendidikan di kota/kabupaten Anda.

Sekian tentang Cara Merubah Data NUPTK dan Cetak S12a di Akun PADAMU, semoga bermanfaat.

Cara Cek Data NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan

Cara Cek Data NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi sangat penting disaat kita tidak bisa mengakses situs NUPTK.  
NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan nomer unik atau nomer khusus per-individu untuk pendidik/guru dan tenaga kependidikan yang bersifat nasional baik untuk tenaga kependidikan negeri maupun swasta.
Fungsi dari NUPTK ini bermacam-macam yaitu untuk pemberian tunjangan khusus untuk PTK, sertifikasi guru, tunjangan fungsional guru non PNS, tunjangatn kelebihan jam mengajar, peningkatan mutu pendidik, pemberian penghargaan akhir masa bakti, pemberian beasiswa bagi anak guru berprestasi, peningkatan kualifikasi guru dari D4 ke S1, penghargaan akhir masa bakti dan sebagainya. 
Mengingat pentingnya NUPTK ini, khususnya untuk validitas data dapodik maka sebaiknya rekan-rekan guru mengecek data NUPTKnya sebelum diinput pada aplikasi dapodik tersebut.
Cara mengetahui NUPTK selain melalui situs http://nuptk.kemdikbud.go.id juga bisa menggunakan aplikasi NUPTKWebBrowser. Kelebihan aplikasi ini yaitu bersifat portable dan dapat menampilkan daftar NUPTK secara update/terbaru.
Berikut tampilannya :



Silahkan klik link berikut untuk download :

Dowload NUPTKWebBrowser 
 


Demikian tentang Cara Cek Data NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan, semoga bermanfaat.