Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari 1 s.d 20 November 2017

Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari tanggal 1 s.d 20 November 2017 - Informasi tersebut tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Oktober 2017.

Kegiatan pendataan tersebut sebagai tindak lanjut dari Pemen No 19 tahun 2017 tentang Perubahan Permen No 74 tahun 2008 tentang Guru pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bahwa bagi Guru dalam jabatan yang diangkat sampai akhir 2015 dan sudah berkualifikasi pendidikan S1/DIV namun belum memperoleh sertifikat pendidik maka dapat memperoleh sertifikat pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Data calon peserta PPG diambil dari data Dapodik sekolah per 31 Juli 2017, data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan calon peserta PPG dalam jabatan.

Konfirmasi kesediaan peserta calon PPG dilakukan oleh guru melalui akun Simpkb masing-masing dengan mengunggah (upload) scan ijazah asli S1/DIV ke dalam aplikasi.

Informasi selengkapnya bisa dibaca melaui surat edaran berikut:


Baca juga: Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017

Sekian informasi tentang "Konfirmasi Pendataan PPG Melaui akun Simpkb dari 1 s.d 20 November 2017", semoga bermanfaat khususnya bagi rekan-rekan guru yang saat ini sedang menanti-nanti informasi tentang sertifikasi guru.

6 komentar:

  1. Hari ini 20/11/2017 saya mencoba login di akun pribadi pada situs simpkb.id todak menemukan tempat untuk melakukan konfirmasi kesedian sebagai peserta PPG. Moho petunjuk dimana letaknya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kotak konfirmasi akan muncul berupa pop up (kotak melayang) pak. Pastikan anda sudah memenuhi semua persyaratannya dan sudah terinput dengan benar di aplikasi Dapodik.

      Hapus
    2. Info selengkapnya sudah kami tulis disini: http://operatorsekolahtamankrocok.blogspot.com/2017/11/cara-daftarkonfirmasi-calon-peserta-ppg.html

      Hapus
  2. Bagaimana kalau tidak linier dengan ijazah yang dimilik pak... Misal S1 Pendidikan Kewarganegaraan? Mohon pencerahannha pak, makasih

    BalasHapus
  3. Bagaimana jika kita mendapatkan undangan ppg dari akun simpkb tapi blm mndapatkan nuptk pak? Apakah bisa dilanjutkan pendaftarannya?
    Masa kerja 5 tahun

    BalasHapus
  4. siang..sy mw tnya, sy mndptkan undngan tersebut pd akun sim pkb sy.. sy mngajar di SLB ttp ijzah sy tdk sesuai dgn yg sy ampu di skolah tersebut... bisakh sy ttp mdptar mengikuti PPG tersebut?

    BalasHapus