Contoh SK TU Sekolah

Contoh SK TU Sekolah



Bagi rekan-rekan operator sekolah yang membutuhkan Contoh SK Staf Tata Usaha Sekolah diatas, silahkan klik link download berikut :

DOWNLOAD CONTOH SK TU SEKOLAH

Contoh SK Bendahara Sekolah

Contoh SK Bendahara Sekolah



Bagi rekan-rekan operator sekolah yang membutuhkan Contoh SK Bendahara Sekolah diatas, silahkan klik link download berikut :

DOWNLOAD CONTOH SK BENDAHARA SEKOLAH

Contoh SK Operator Sekolah Dapodik

Contoh SK Operator Sekolah Dapodik



Bagi rekan-rekan operator sekolah yang membutuhkan Contoh SK Operator Sekolah Dapodik diatas, silahkan klik link download berikut :

DOWNLOAD CONTOH SK OPERATOR SEKOLAH DAPODIK

Mekanisme dan Kewenangan Administrator & Operator

PDSP adalah Unit kerja di lingkungan Kemdikbud yang mempunyai tugas mengelola data pendidikan, baik di pusat sampai ke tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Untuk menunjang kegiatan tersebut diperlukan tenaga terampil seperti administrator  dan operator.

Administrator adalah pengelola Data Pokok  Pendidikan (DAPODIK)  di tingkat pusat dan daerah yang ditetapkan melalui SK dan bertanggung jawab terhadap keamanan data.
Administrator Pusat ditetapkan dengan SK dari Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan. Administrator Provinsi ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
Administrator Kabupaten/kota ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Kabupaten dan Kota.
Administrator Dapodik di Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, masing-masing 1 (satu) orang.

Operator adalah petugas pendataan yang diberi tanggungjawab dan wewenang untuk mengelola data tertentu, seperti input data, pemeliharaan data, backup data, mengunduh dan mengunggah data.
Operator Pusat ditetapkan dengan SK dari Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan.
Operator Provinsi ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
Operator Kabupaten/kota ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Kabupaten dan Kota.
Operator sekolah ditetapkan dengan SK dari Kepala Sekolah.
Operator Dapodik di Provinsi, Kabupaten dan Kota, maksimal 7 (tujuh) orang.
Operator Dapodik di Sekolah, sebanyak 1 (satu) orang.

A. Kewenangan PDSP
  1. Memberikan akun dan sandi  admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
  2. Melakukan sosialisasi pemberian akun dan sandi  admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
  3. Menerima SK penunjukan Admin dan operator dari Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
  4. Menyetujui dan mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota 
B. Kewenangan Provinsi
  1. Berdasarkan butir A.2. menetapkan/menunjuk admin dan operator di Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Menyusun SK admin dan operator Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Mengirim SK admin dan operator Dinas Pendidikan Provinsi ke PDSP
  4. Mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi
  5. Berwenang merubah sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi
  6. Admin provinsi berwenang memberikan akun dan sandi operator di Dinas Pendidikan  Provinsi
  7. Setiap operator Dinas Pendidikan Provinsi dapat merubah sandi operator
  8. Admin berhak menata ulang/reset sandi operator  Dinas Pendidikan  Provinsi 
C. Kewenangan Kabupaten / Kota
  1. Berdasarkan butir A.2. menetapkan/menunjuk admin dan operator di Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
  2. Menyusun SK admin dan operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota  
  3. Mengirim SK admin dan operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota ke PDSP
  4. Mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota  
  5. Admin berwenang merubah sandi admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota 
  6. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota berwenang memberikan akun dan sandi operator di Dinas Kabupaten/kota  
  7. Setiap operator Dinas Kabupaten/kota dapat merubah sandi operator
  8. Admin berhak menata ulang/reset sandi operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota  
  9. Menerima SK operator sekolah
  10. Menetapkan akun dan sandi operator  sekolah
  11. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengkoordinir operator Kabupaten/Kota dan sekolah 
D. Kewenangan Sekolah
  1. Kepala sekolah menetapkan operator  
  2. Membuat SK operator
  3. Mengirimkan SK operator ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Menggunakan akun dan sandi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  5. Setiap operator sekolah dapat merubah sandi operator 
Sumber data: http://npsn.data.kemdiknas.go.id

Cara Cek Data NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan

Cara Cek Data NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi sangat penting disaat kita tidak bisa mengakses situs NUPTK.  
NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan nomer unik atau nomer khusus per-individu untuk pendidik/guru dan tenaga kependidikan yang bersifat nasional baik untuk tenaga kependidikan negeri maupun swasta.
Fungsi dari NUPTK ini bermacam-macam yaitu untuk pemberian tunjangan khusus untuk PTK, sertifikasi guru, tunjangan fungsional guru non PNS, tunjangatn kelebihan jam mengajar, peningkatan mutu pendidik, pemberian penghargaan akhir masa bakti, pemberian beasiswa bagi anak guru berprestasi, peningkatan kualifikasi guru dari D4 ke S1, penghargaan akhir masa bakti dan sebagainya. 
Mengingat pentingnya NUPTK ini, khususnya untuk validitas data dapodik maka sebaiknya rekan-rekan guru mengecek data NUPTKnya sebelum diinput pada aplikasi dapodik tersebut.
Cara mengetahui NUPTK selain melalui situs http://nuptk.kemdikbud.go.id juga bisa menggunakan aplikasi NUPTKWebBrowser. Kelebihan aplikasi ini yaitu bersifat portable dan dapat menampilkan daftar NUPTK secara update/terbaru.
Berikut tampilannya :



Silahkan klik link berikut untuk download :

Dowload NUPTKWebBrowser 
 


Demikian tentang Cara Cek Data NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan, semoga bermanfaat.

Pengertian JJM, JJM KTSP, dan JJM Linier pada Data Dapodik

Pengertian JJM, JJM KTSP, dan JJM Linier pada Data Dapodik, mungkin masih banyak guru atau pendidik yang belum paham dengan beberapa istilah diatas yang terdapat pada Verifikasi Data Dapodik. Untuk itu kami berusaha untuk sedikit menjelaskan sesuai pengetahuan yang kami miliki berasal dari berbagai sumber referensi yang ada. Berikut penjelasannya :

  • JJM adalah Jumlah Jam Mengajar yang diinputkan atau diisikan pada aplikasi Dapodik sesuai dengan jumlah jam yang diajarkan oleh masing-masing PTK/Guru pada kolom rombel (rombongan belajar) di aplikasi dapodik.
    Contoh : Guru A mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris SD kelas 1 s/d 6 dengan total 12 Jam, maka data yang diisikan adalah 2 jam pada masing-masing rombel kelas 1 s/d 6.

  • JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung berdasarkan kurikulum yang berlaku.
    Contoh : Kurikulum yg berlaku utk jam mengajar Bhs. Inggris 2 jam. Tetapi diisi 4 jam. Maka JJM KTSP tidak akan dihitung jam mengajarnya di P2TK.

  • JJM Linier adalah Jumlah Jam Mengajar yang dihitung berdasarkan kode Sertifikasi Bidang Studi yang dimiliki di sertifikat pendidik.
    Contoh : Guru A memiliki kode bidang studi PAI tapi mapel yang diajarkan adalah Lainnya. Maka JJM Liniernya tidak akan terhitung (nol) karena tidak sesuai dengan sertifikat pendidiknya.


Demikian tentang Pengertian JJM, JJM KTSP, dan JJM Linier pada Data Dapodik, semoga bermanfaat.

Cara Agar Bisa Login ke Website P2TK Pendataan Dikdas

Cara Agar Bisa Login ke Website P2TK Pendataan Dikdas seringkali ditanyakan oleh para guru yang mengalami kesulitan saat ingin mencek datanya, baik itu data dapodik, maupun SK akreditasi. Berikut sedikit uraian yang mungkin bisa membantu rekan-rekan guru semua.

1. Jika Anda menggunakan browser Mozilla Firefox, Google Chrome, atau Internet Explorer (pilih salah satu), pastikan JavaScript dalam keadaan aktif. Untuk mengaktifkan JavaSript pada masing-masing browser di atas perhatikan langkah-langkah berikut :
  • Mozilla Firefox
    Buka Mozilla Firefox - Pilih Tools - Options - Content - Pastikan Enable JavaScript dalam keadaan tercetang. Silahkan centang pada Enable JavaScript jika sebelumnya dalam keadaan tidak aktif atau tidak tercentang. Terakhir klik OK.
  • Google Chrome
    Buka Google Chrome - Pilih Customize and Control google Chrome yang terdapat pada pojok kanan atas - Setting - Show Advanced Settings (scroll ke bawah) - Privacy - Content Setting - Centang pada Allow all sites to run JavaScript (recommended) - Done.
  • Internet Explorer
    Buka Internet Explorer - Pilih
    menu Tools - Internet Options - Security - Custom Level -  Scripting - Active Scripting - pilih Enable - OK.
2. Jika website sulit diakses atau mengalami error saat dibuka, kemungkinan website sedang down yang diakibatkan terlalu banyaknya pengunjung/ traffik yang sedang akses. Solusinya silahkan dibuka saat di luar jam sibuk misal di malam hari.

3. Website bisa terbuka namun saat hendak login tampil peringatan Username atau pasword salah, maka silahkan cek apakah data User atau Pasword yang Anda ketikkan sudah benar. Pastikan dalam memasukkan Username dan Password tidak Anda copy paste dari data file yang tersimpan tapi silahkan Anda ketik secara manual satu persatu, hal ini menjaga kemungkinan adanya format yang tidak cocok pada data yang akan Anda masukkan.

4. Jika langkah-langkah diatas telah Anda lakukan namun tetap tidak bisa login/akses, silahkan Anda coba menggunkan komputer lain yang juga terkoneksi internet. Hal ini menjaga kemungkinan komputer dalam keadaan tidak baik misal: terserang virus, aplikasi rusak, ataupun program tidak mendukung. 

5. Jika mengalami kesalahan data silahakan Anda menghubungi Operator Sekolah Anda masing-masing atau Jika terdapat permasalahan terkait  Verifikasi Data PTK, silahkan kirim email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com dengan menyertakan nomor NUPTK guru/tenaga kependidikan yang hendak ditanyakan.

Demikian sekilas tentang Cara Agar Bisa Login ke Website P2TK Pendataan Dikdas, semoga bermanfaat.

Cara Verifikasi Data PTK Dapodik Guru Kemdikbud

Cara Verifikasi Data PTK Dapodik Guru Kemdikbud hasil pendataan yang telah dikirim oleh masing-masing Operator Sekolah dapat dilakukan dengan cara berikut :



  1. Buka website/situs P2TK dikdas berikut http://223.27.144.195:8082/info.php
  2. Masukkan Nomor NUPTK Anda/ PTK yang hendak dicek
  3. Masukkan Password sesuai dengan tanggal lahir Anda/PTK yang hendak dicek berdasarkan entry data di aplikasi DAPODIK yang telah diisikan di masing-masing lembaga sekolah dengan format : YYYYMMDD (TahunBulanTanggal) tanpa jarak/spasi.
  4. Klik login
Catatan :
  • Pastikan nomor NUPTK dan pasword terisi dengan benar.
  • Jika kesulitan dalam mengakses situs Verifikasi Data PTK diatas , silahkan Anda cek diluar jam sibuk karena kemungkinan server down disebabkan tingginya trafik pengunjung yang sedang akses.
  • Apabila masih terdapat permasalahan terkait Data Verifikasi PTK, silahkan kirim email ke cekdataguru.dikdas@gmail.com dengan menyertakan nomor NUPTK guru/tenaga kependidikan yang hendak ditanyakan. 
Demikian Cara Verifikasi Data PTK Dapodik Guru Kemdikbud, semoga bermanfaat.

Cara Cek Data Dapodik Guru Kemdikbud yang Terkirim ke Server

Cara Cek Data Dapodik Guru Kemdikbud yang Terkirim ke Server dapat dilakukan dengan 2 cara:

Cara pertama:
  1. Buka http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id 


  2. Cari propinsi yang sesuai, lalu klik tanda plus (+) pada samping kiri nama propinsi, maka akan terbuka daftar nama abupaten, kemudian klik lagi tanda plus pada kabupaten untuk melihat daftar kecamatan, lalu klik lagi tanda plus pada nama kecamatan maka akan terlihat nama-nama sekolah yang ada pada kecamatan tersebut, lalu cari nama sekolah kita, apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya, jika tertulis berhasil diproses berarti sudah diterima server, jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server. 
Cara kedua:
  1. Buka http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id
  2. Maka akan muncul tampilan seperti berikut ; 
  3. Isi username dan password operator sekolah (username dan password ketika membuka aplikasi pendataan dapodik)
  4. Untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa klik menu Sekolah di sebelah kiri atau klik Tab Data Sekolah pada bagian atas. 

Demikian Cara Cek Data Dapodik Guru Kemdikbud yang Terkirim ke Server, semoga bermanfaat.