Cara Cek Siswa Belum Aktivasi Rekening PIP SD, SMP Tahun 2023

Cara Cek Siswa Belum Aktivasi Rekening PIP SD, SMP Tahun 2023 - Melalui web SIPINTAR Kemdikbud, Bapak Ibu Guru maupun Operator Sekolah selain bisa melihat siswa yang sudah tahap pencairan PIP nya, kita juga bisa mengetahui siswa yang belum melakukan Aktivasi Rekening Bank PIP di tahun 2023 ini.

 

Berikut tutorial tentang Cara Cek Siswa Belum Aktivasi Rekening PIP SD, SMP Tahun 2023:

1. Silahkan buka dan login Web SIPINTAR Kemdikbud. Tutorial tentang cara login web SIPINTAR bisa dibaca DISINI

2. Setelah berhasil login di web SIPINTAR, selanjutnya klik menu "Siswa Nominasi" yang terdapat di sidebar kiri web SIPINTAR

 


 

3. Dimenu tersebut akan ditampilkan nama-nama siswa yang sudah masuk nominasi pencairan dana PIP tahun 2023.

4. Segera lakukan aktivasi rekening PIP melalui bank tempat pencairan yang ditunjuk.

 

Perlu diketahui bahwa, aktivasi rekening PIP ini, dibatasi hingga 31 Desember 2023. Jadi silahkan segera lakukan Aktivasi

 

Baca juga: Cara Cek Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) SD, SMP Tahun 2023

 

Sekian informasi tentang Cara Cek Siswa Belum Aktivasi Rekening PIP SD, SMP Tahun 2023, semoga bermanfaat.

Cara Cek Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) SD, SMP Tahun 2023

Cara Cek Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) SD SMP Tahun 2023 - Berikut ini cara cek PIP siswa melalui akun Dapodik Sekolah melalui web Sipintar Kemdikbud tahun 2023.

1. Silahkan buka web SIPINTAR Kemdikbud melalui link berikut https://pip.kemdikbud.go.id/session


 

2. Klik tombol "Login SSO Dapodik" yang berwarna hijau seperti yang ada pada gambar diatas

3. Masukkan Username (email) dan Password Dapodik sekolah lalu klik Masuk


 

4. Untuk mengetahui daftar siswa yang telah cair dana PIPnya, silahkan klik menu "Siswa SK Pemberian" yang ada di sidebar kiri web SIPINTAR


 

5. Klik tombol DOWNLOAD untuk menyimpan daftar siswa siswa yang sudah SK Pemberian ke dalam bentuk Excel

Dimenu "Siswa SK Pemberian" ini, bapak ibu juga bisa memfilter hasil pencarian berdasarkan Tahun, Tahap, dan Status Pencarian dengan mengklik pada menu yang tersedia.

 

Baca juga: Cara Cek Siswa Belum Aktivasi Rekening PIP SD, SMP Tahun 2023

 

Sekian tutorial tentang Cara Cek Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023, semoga bermanfaat bagi bapak ibu Guru dan Operator Sekolah di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat !

Bahan Sosialisasi Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru Daerah tahun 2022

Bahan Sosialisasi Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru Daerah tahun 2022

DIDALAM PERMENPANRB 20/2022

PERSYARATAN PELAMAR:

1. Pelamar Prioritas
a. Prioritas I: Pelamar yang telah memnuhi NAB Seleksi Tahun 2021.
b. Prirotas II: THK-II.
c. Prioritas III: Guru Non-ASN terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.
2. Pelamar Umum
a. Lulusan PPG terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek
b. Pelamar terdaftar di Dapodik

SELEKSI KOMPETENSI
1. Seleksi Prioritas
a. Seleksi Prioritas I: menggunakan hasil seleksi tahun 2021
b. Seleksi Prirotas II dan Prioritas III: dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
2. Seleksi Umum
Seleksi Kompetensi Pelamar Umum dilakukan dengan CATUNBK.

 

Sosialisasi Permen PANRB  20 tahun 2022 Juknis PPPK 2022

 

PEMENUHAN KEBUTUHAN

1. Didahulukan untuk Pelamar Prioritas I, secara berurutan THK-II >> Guru Non-ASN di Sekolah Negeri >> Lulusan PPG >> Guru Swasta.
2. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh Pelamar Prioritas II.
3. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh Pelamar Prioritas III.
4. Jika formasi belum terpenuhi, akan dilakukan Seleksi Umum dengan CAT-UNBK.



MASA FORMASI DAN KONTRAK KERJA PPPK JF GURU

1. Sesuai PermenPANRB No. 70/2020, Masa Hubungan Perjanjian Kerja (Formasi) untuk JF Guru ditetapkan dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun.
2. Jangka waktu kontrak kerja PPPK Guru tidak melebihi batas waktu masa Formasi JF Guru sebagaimana dimaksud pada angka 1.
3. Jangka waktu kontrak kerja PPPK Guru memperhatikan selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun Jabatan Guru.
4. Perpanjangan kontrak kerja antara PPPK Guru dengan PPK didasarkan pada pencapaian/penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK.


Download Bahan Sosialisasi Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru Daerah tahun 2022 (DISINI)


Sekian informasi tentang Bahan Sosialisasi Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru Daerah tahun 2022, semoga bermanfaat untuk para pembaca semua.

Kepmen Dikbudristek RI No. 349/P/2022 tentang Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Daerah Tahun 2022

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

 

Di halaman 4 Poin C di keputusan menteri ini dijelaskan secara jelas tentang beberapa kategori pelamar antara lain:

 

Juknis PPPK 2022

 

1. Pelamar Prioritas
Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas, sebagai berikut.
a. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
4) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
b. Pelamar Prioritas II
Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
c. Pelamar Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
 

 

 

2. Pelamar Umum
Pelamar umum terdiri atas:
a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
b. pelamar yang terdaftar di Dapodik. 


Persyaratan Pelamar
Pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
1. warga negara Indonesia;
2. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
3. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta;
5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan;
7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. surat keterangan berkelakuan baik; dan
9. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
1. melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2. menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.


Untuk informasi selengkapnya, silahkan download Kepmen Dikbudristek RI No. 349/P/2022 tentang Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Daerah Tahun 2022 melalui link berikut ini:


Download Kepmen Dikbudristek RI No. 349/P/2022 tentang Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Daerah Tahun 2022 pdf (DISINI)


Demikianlah informasi tentang Kepmen Dikbudristek RI No. 349/P/2022 tentang Juknis Seleksi Calon PPPK Guru Daerah Tahun 2022, silahkan share informasi ini jika bermanfaat bagi para pembaca semua.

Juknis Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 Kemendikbud Ristek

Juknis Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 Kemendikbud Ristek - Ada yang berbeda didalam seleksi PPPK tahun 2022 ini, dimana sesuai Juknis Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 terdapat 3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK yaitu Penyelesaian 1, Seleksi 2, dan Seleksi 3. Berikut uraiannya:


Juknis Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022

3 Jenis Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022:


PENYELESAIAN 1
193ribu Guru Lulus Passing Grade
-Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan
Peserta:
Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021
1. THK - II
2. Guru Sekolah Negeri
3. Lulusan PPG
4. Guru Swasta

SELEKSI 2
Kesesuaian/Verifikasi untuk 724.029 guru honorer Negeri
Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Peserta:
1. THK - II
2. Guru Honorer Negeri
(≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)

SELEKSI 3
TES
Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Peserta:
1. Guru Honorer Negeri
(< 3 tahun terdaftar pada Data Pokok
Pendidikan)
2. Lulusan PPG
3. Guru Honorer Swasta
(terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)



Informasi selengkapnya silahkan download Juknis Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 Kemendikbud Ristek melalui link di bawah ini:

Link download Juknis Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 Kemendikbud Ristek pdf (DISINI)

 

Sekian informasi terbaru kami tentang Juknis Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022 Kemendikbud Ristek, silahkan share informasi ini melalui media sosial anda.

Pendaftaran Santri Baru Ponpes Sukorejo Situbondo Tahun Pelajaran 2022/2023

Pendaftaran Santri Baru Ponpes Sukorejo Situbondo Tahun Pelajaran 2022/2023 - Pendaftaran Santri Baru Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur Indonesia dibuka secara online pada 3-30 April 2022 (gelombang 1) dan 1-30 Juni 2022 (gelombang 2). Sedangkan untuk Waktu Kedatangan SABAR Gel I : 13 - 19 Syawal 1443 (14 - 20 Mei 2022) dan Waktu Kedatangan SABAR Gel II : 14 - 20 Dzulhijjah 1443 (13 - 19 Juli 2022).

Pendafatan Santri Baru Pondok Pesantren Sukorejo Tahun 2022

 

Prosedur Pendaftara Santri Baru Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Tahun Pelajaran 2022/2023 :

1. Mengisi Formulir santri baru dan menyerahkan persyaratan awal (fotocopy KTP orang tua dan foto orang tua dan calon santri).

2. Melakukan tes urin bebas narkoba/napza dan kehamilan, di pondok pesantren.

3. Menandatangani Surat Perjanjian bermaterai.

4. Orang tuas/wali/penerima mandat menyeraahkan calon santri kepada Pengasuh Pesantren.

5. Melakukan Pendaftaran Santri Baru dan Menyerahkan seluruh Persyaratan.

6. Membayar biaya:

- Pendaftaran Rp. 400.000,-

- Uang Pangkal Rp. 600.000,-

- Dana Sehat Rp. 100.000,- /tahun

- Asrama Rp. 150.000,-

- UTAP sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditempuh.

7. Biaya pendaftaran dibayarkan melalui transfer (virtual acount) sesuai ketentuan pendaftaran santri baru pada sistem informasi SABAR dan tidak dapat ditarik kembali jika mengundurkan diri sebagai santri baru.

8. Memproses pembuatan Kartu Tanda Santri (KTS) dan KK (Kartu Keluarga)

9. Melakukan pendaftaran di madrasah dan sekolah/universitas.

10. Wali Santri menyerahkan santri baru kepada Kepala Kamar di asrama yang telah ditentukan.

 

LAYANAN INFORMASI:

Konsultasi layanan keagamaan, telepon 0822-3311-7271 (Ma'had Aly).

Hal-hal yang belum jelas dapat langsung menghubungi petugas di kantor pesantren, atau melalui telepon (0338) 452666, fax: (0338) 452707, call center: 0811-3054-666 email: sukorejo1908@gmail.com

Informasi lainnya bisa dilihat di www.sabarsukorejo.com

Untuk informasi lebih jelas silahkan Download Brosur Pendaftaran Santri Baru DI LINK INI

 

Sekian informasi tentang Pendaftaran Santri Baru Ponpes Sukorejo Situbondo Tahun Pelajaran 2022/2023, semoga bermanfaat !

Download Aplikasi Dapodik Versi 2021 Tahun Ajaran 2020/2021

Download Aplikasi Dapodik Versi 2021 Tahun Ajaran 2020/2021 - Di tahun ajaran 2020/2021, Dirjen PAUD Dikdasmen kembali merilis aplikasi Dapodik Versi 2021. Aplikasi hadir dalam bentuk file installer/bukan patch, sehingga untuk menggunakannya para Operator Sekolah diharuskan untuk melakukan instalasi dari awal.

Kode registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

Aplikasi Dapodik Versi 2021

Catatan untuk satuan pendidikan SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2021 belum dapat mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur ini akan diakomodasikan pada rilis berikutnya.

Berikut ini daftar pembaruan dan perbaikan yang terdapat pada aplikasi Dapodik versi 2021 :

[Pembaruan] Penyesuaian aplikasi setelah penggabungan antara Dapo PAUD-Dikmas dan Dapodikdasmen.
[Pembaruan] Penambahan data rinci PAUD khusus untuk jenjang PAUD.
[Pembaruan] Penambahan Program dan Layanan untuk jenjang PKBM dan SKB.
[Pembaruan] Penambahan tabulasi sertifikasi PD pada data rinci peserta didik untuk jenjang SMA dan SMK
[Pembaruan] Penambahan referensi status desa berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020.
[Pembaruan] Penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi guna menurunkan semua perubahan yang terjadi hanya pada data yang berada di server.
[Pembaruan] Penambahan metode penarikan data pada API web service.
[Pembaruan] Penambahan atribut tanggal mulai dan tanggal selesai pada isian rombongan belajar untuk PKBM dan SKB.
[Pembaruan] Penambahan security pada aplikasi.
[Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengisi e-form kesiapan satuan pendidikan.
[Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengecek dan membuka Aplikasi PMP.
[Pembaruan] Integrasi output data hasil PPDB daerah.
[Pembaruan] Kelulusan bersama pada tingkat akhir untuk kelas TK B, 6, 9 dan 12/13.
[Pembaruan] Generate ulang kode registrasi sekolah untuk jenjang PAUD.
[Perbaikan] Perubahan instrumen sanitasi sesuai target SDGs.
[Perbaikan] Penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP) dan wajib menggunakan kurikulum 2013. Bagi SMK wajib menggunakan kurikulum 2013 REV.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis perekaman GTK untuk pertama kali dikelola oleh Pusdatin.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis pembuatan/perubahan akun GTK untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan SLB.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK tingkat 10 wajib memilih jurusan kompetensi keahlian.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK yang diperkenankan membuka kelas terbuka hanya pada tingkat 12 saja.
[Perbaikan] Perbaikan validasi pada GUI pada saat mengeluarkan siswa yang aktif.
[Perbaikan] Perbaikan pengisian rombongan belajar praktik pada jenjang SMK.
[Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada peserta didik.
[Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada GTK
[Perbaikan] Perbaikan fitur ubah pada ruang praktik kerja/bengkel pada jenjang SMK.
[Perbaikan] Penyesuaian formulir pada halaman registrasi.
[Perbaikan] Penutupan isian akreditasi prodi pada jenjang SMK.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan bangunan.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan ruang.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian riwayat pendidikan formal kualifikasi S1 pada GTK.

Download Installer Aplikasi Dapodik Versi 2021 melalui link di bawah ini :


Demikianlah informasi terbaru tentang Download Aplikasi Dapodik Versi 2021 Tahun Ajaran 2020/2021, semoga bermanfaat bagi seluruh pembaca diseluruh Indonesia.

8 Situs Belajar Online Rekomendasi Kemdikbud Untuk Anak Belajar di Rumah

8 Situs Belajar Online Rekomendasi Kemdikbud Untuk Anak Belajar di Rumah. Berikut ini 8 situs website belajar online yang direkomendasikan oleh Kemdikbud bagi anak yang hendak belajar di rumah dan bisa diakses secara gratis. Untuk mengakses situs belajar online ini kita bisa menggunakan smartphone maupun komputer yang terhubung dengan jaringan internet tentunya.

Mendikbud mengapresiasi dukungan berbagai perusahaan di bidang teknologi pendidikan dalam membantu siswa di wilayah terdampak Covid-19 untuk terus belajar secara mandiri. Gotong royong pendidikan ini diharapkan dapat menjadi solusi seiring bertambahnya kebijakan Pemda menghentikan sementara aktivitas belajar di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menghargai mitra-mitra di sektor swasta yang secara sukarela mendukung sistem pendidikan nasional dan memastikan para siswa dapat terus belajar berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh guru dan sekolah sesuai kebutuhan dan implementasi pembelajaran dengan bimbingan orang tua dan guru dari jarak jauh," tutur Nadiem.

situs belajar online kemdikbud

Mendikbud menjelaskan, saat ini kerja sama penyelenggaraan pembelajaran secara daring dilakukan dengan berbagai pihak. Beberapa pihak yang fokus mengembangkan sistem pendidikan secara daring antara lain Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft, Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, dan Zenius.

Mendukung pernyataan Mendikbud, beberapa mitra menyatakan kesanggupannya untuk berkontribusi menyelenggarakan sistem belajar secara daring. Setiap platform akan memberikan fasilitas yang dapat diakses secara umum dan gratis.

Google berkomitmen untuk membantu meningkatkan pembelajaran untuk semua orang. Sehubungan dengan situasi Covid-19, Google membantu para siswa dan guru di Indonesia untuk dapat melanjutkan pembelajaran di luar sekolah melalui G Suite for Education - alat pembelajaran kolaboratif antara guru dan siswa yang tersedia gratis dari Google. Sekolah dapat menggunakan Hangouts Meet, alat konferensi video yang tersedia untuk seluruh pengguna G Suite, dan Google Classroom, untuk mengikuti kelas dan melanjutkan pembelajaran jarak jauh dari rumah. Hingga 1 Juli 2020, Google menyediakan fitur Hangouts Meet yang paling lengkap secara gratis yang meliputi kemampuan live streaming hingga 100,000 penonton dalam suatu domain dan pertemuan besar hingga 250 peserta per kelas hingga 1 Juli 2020 yang bisa direkam dan disimpan di Google Drive untuk akses di kemudian hari.

"Melalui G Suite for Education, para siswa dapat terus belajar meski ketika akses internet lambat atau tidak tersedia dan di manapun mereka berada," disampaikan Danny Ardianto, Public Policy & Government Relations Manager Google Indonesia.

Fernando Uffie, Pendiri Kelas Pintar mendukung langkah antisipatif Kemendikbud untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah, tak lantas membuat proses belajar siswa terhenti. Siswa bisa tetap belajar secara daring, guru bisa tetap memberikan pendampingan dalam proses belajar siswa, dan orang tua bisa memonitor perkembangan belajar anaknya. Semua itu bisa dilakukan dengan solusi pendidikan berbasis teknologi seperti Kelas Pintar.

"Selama satu bulan ke depan, Guru maupun Siswa di seluruh Indonesia bisa menggunakan solusi belajar daring dari Kelas Pintar secara gratis. Agar proses pembelajaran siswa tetap berlanjut, kapan dan dari manapun," jelas Uffie.

Benny Kusuma, Education Lead PT. Microsoft Indonesia menjelaskan pihaknya menyediakan akses Office 365 untuk pendidikan. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, pihak sekolah hanya perlu menyediakan domain institusi sebagai identitas digital para guru dan murid.

Dengan fasilitas Teams dalam Office 365, proses belajar mengajar tetap dapat berlangsung secara digital dan guru bisa bertatap muka dengan murid melalui fasilitas video conference bila dibutuhkan. "Guru dapat mengirimkan materi ajar berbasis teks, suara maupun video melalui teams class kepada para muridnya. Demikian pula para murid bisa berdiskusi dengan guru dan murid yang lain di dalam teams class tersebut," jelas Benny.

Hanani Faiza, Content Associate Manager Quipper menjelaskan pihaknya akan memberikan akses dan material gratis bagi sekolah, guru dan siswa. Guru dan sekolah juga dapat menggunakan layanan Quipper School untuk memberikan tugas dan ujian sekaligus memonitor hasil kerja siswa. Hal ini termasuk video, modul, dan kumpulan soal ujian nasional (UN) dan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) seleksi masuk mandiri peguruan tinggi negeri (SBMPTN) untuk guru SMP dan SMA di seluruh Indonesia.

“Pelayanan ini dikhususkan untuk sekolah yang terkena dampak dan akan tersedia mulai hari Selasa, 17 Maret 2020,” tutur Hanani.

Belva Devara, Chief Executive Officer (CEO) dan Pendiri Ruangguru juga mengumumkan pembukaan Sekolah Online Ruangguru Gratis. Melalui program ini, para siswa dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring (live teaching) setiap hari Senin sampai Jumat, layaknya sekolah seperti biasa. Dimulai dari Senin, 16 Maret 2020, siswa bisa mengikuti pembelajaran Sekolah Online Ruangguru Gratis dari pukul 08.00 - 12.00 WIB, di mana akan tersedia 15 kanal live teaching yang mencakup semua mata pelajaran sesuai kurikulum nasional mulai dari kelas 1 SD hingga kelas 12 SMA (IPA dan IPS), yang dipandu Master Teachers Ruangguru.

“Para guru di Indonesia juga dapat mengikuti Pelatihan Guru Online gratis selama satu bulan kedepan. Terdapat 250 video dan modul pelatihan guru yang mencakup materi-materi kompetensi dasar di bidang pedagogik dan profesional,” terang Belva.

Radinka Qiera, Direktur Sekolahmu juga telah menyelenggarakan pembelajaran kelas maupun karier dengan berkolaborasi bersama ratusan sekolah dan organisasi. Pembelajaran daring ini ditujukan bagi seluruh murid, guru, bahkan orang tua. Program-program yang disediakan Sekolahmu telah dirancang dengan sangat baik oleh tim akademik yang berpengalaman dalam menerapkan pembelajaran berbasis kompetensi yang sukses.

"Sekolahmu akan menyediakan kelas-kelas home learning bagi seluruh jenjang dari pra-sekolah sampai SMA, juga orang tua, sebagai pengganti kegiatan belajar mengajar di sekolah yang akan dikurangi atau ditutup karena Covid-19 secara gratis. Kami juga memfasilitasi sekolah dan guru untuk tetap dapat mengajar sesuai kurikulum yang dibutuhkan secara fleksibel," jelas Radinka.

Sementara itu, CEO Zenius, Rohan Monga menyatakan platformnya turut membantu siswa mempersiapkan UN dan UTBK. Jika sebelumnya belajar secara mandiri dianggap tidak terarah dan terukur, Zenius pun merumuskan cara untuk membantu anak belajar mandiri di rumah yang efektif dan efisien, terarah dan terukur.

“Kami siap membantu kelancaran proses pembelajaran dengan memberikan akses gratis ke lebih dari 80 ribu video pembelajaran agar siswa bisa mendapatkan proses belajar mandiri yang terstruktur," ujar Rohan merespons ajakan kolaborasi oleh Mendikbud. (*)/ dikutip dari situs kemdikbud.go.id

8 SITUS BELAJAR ONLINE REKOMENDASI KEMDIKBUD

1. Akses Rumah Belajar: https://belajar.kemdikbud.go.id
2. Akses Google G Suite for Education: https://blog.google/outreach-initiatives/education/offline-access-covid19/
3. Akses Kelas Pintar: https://kelaspintar.id
4. Akses Microsoft Office 365: https://microsoft.com/id-id/education/products/office
5. Akses Quipper School: https://www.quipper.com/id/school/teachers/
6. Akses Sekolah Online Ruangguru Gratis: https://sekolahonline.ruangguru.com
7. Akses gratis belajar online Sekolahmu: https://www.sekolah.mu/tanpabatas
8. Akses Zenius: https://zenius.net/belajar-mandiri

Demikianlah informasi tentang 8 Situs Belajar Online Rekomendasi Kemdikbud Untuk Anak Belajar di Rumah, silahkan BAGIKAN/SHARE informasi ini jika bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Cek Info GTK Periode Januari - Juni 2020 Bisa Melalui Link Ini

Cek Info GTK Periode Januari - Juli 2020 Bisa Melalui Link Ini. Lembar cek Info GTK Periode Januari - Juli 2020 merupakan lembar Informasi Data Guru dan Tenaga Kependidikan Periode Januari - Juli 2020 yang bersumber dari data entri dapodikdas sekolah jenjang SD, SDLB, SMP, dan SMPLB. Lembar Verifikasi Info GTK ini sama halnya dengan lembar Info PTK yang dirilis oleh P2TK Dikdas di tahun pelajaran sebelumnya, jadi tidak ada perbedaan dalam hal data yang ditampilkan baik data pendidik, data jam mengajar, maupun informasi tunjangan. Yang berbeda hanyalah jika Info PTK diterbitkan oleh Direktorat P2TK Dikdas sedangkan Info GTK diterbitkan oleh dirjen baru yaitu Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Cek Info GTK Periode Januari - Juni 2020 ini penting dilakukan guna mengetahui valid tidaknya data Dapodik yang telah dikirim sekolah khusunya terkait pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru semester genap tahun pelajaran 2019 - 2020 ini.

Cek Info GTK Periode Januari Juni 2020

Untuk melakukan cek info gtk Periode Januari - Juli 2020 ini, Bapak/Ibu Guru diharuskan untuk login menggukan akun dan password masing-masing PTK yang telah dibuat melalui akun dapodik masing-masing. Sehingga tanpa mengetahui akun dan password PTK tersebut kita tidak bisa melakukan cek info GTK secara mandiri di laman info GTK kemdikbud.

Jadi untuk Cek Info GTK Periode Januari - Juni 2020 ini bisa dilakukan oleh setiap guru dan tidak harus oleh Operator Sekolah yang menangani Dapodik. Mengingat laman cek GTK tersebut bisa diakses oleh publik. Yang terpenting sudah mengetahui akun PTKnya.

Akun PTK ini berupa email dan password dari PTK yang bersangkutan yang telah diinputkan saat proses pembuatan akun PTK di aplikasi Dapodik. Jadi bagi yang merasa belum pernah membuat akun PTK silahkan hubungi Operator Dapodik Sekolah untuk dibuatkan akun.

Cek Info GTK Periode Januari - Juni 2020 Bisa Melalui Link Ini http://info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cara Cepat Login Cek Info GTK 2019 (Khusus Bagi Operator Sekolah)

Demikianlah info tentang Cek Info GTK Periode Januari - Juni 2020 Bisa Melalui Link Ini, semoga bermanfaat bagi Bapak Ibu Guru dan seluruh pembaca semua.

Download Juknis BOS Reguler Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020

Download Juknis BOS Reguler Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020. Berikut ini juknis BOS tahun 2020 yang bisa Bapak/Ibu download untuk pedoman dalam pembelanjaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di lembaga Bapak/Ibu semua. Juknis BOS ini berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 8 tahun 2020.

juknis bos tahun 2020

KOMPONEN PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2020

(1) Dana BOS Reguler yang diterima oleh Sekolah digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di Sekolah.
(2) Operasional penyelenggaran pendidikan di Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk membiayai:
a. penerimaan Peserta Didik baru;
b. pengembangan perpustakaan;
c. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;
d. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran;
e. administrasi kegiatan sekolah;
f. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
g. langganan daya dan jasa;
h. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah;
i. penyediaan alat multi media pembelajaran;
j. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama;
k. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB; dan/atau
l. pembayaran honor.
(3) Pembayaran honor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf l hanya dapat digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan jumlah alokasi dana BOS Reguler yang diterima oleh Sekolah.

TATA CARA PENGELOLAAN DAN PELAPORAN DANA BOS

A. Tata Cara Pengelolaan
1. Pengelolaan dana BOS Reguler pada Pemerintah Daerah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemerintah Daerah melakukan pengelolaan dana BOS Reguler sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. pengelolaan dana BOS Reguler pada Pemerintah Daerah dilakukan oleh:
1) tim BOS provinsi; atau
2) tim BOS kabupaten/kota;
c. tim BOS provinsi ditetapkan oleh gubernur melalui surat keputusan gubernur dengan susunan keanggotaan sebagai berikut;
1) gubernur sebagai pengarah;
2) penanggung jawab terdiri atas:
a) sekretaris daerah provinsi sebagai ketua; dan
b) kepala dinas yang menangani urusan pendidikan dan kepala dinas lain terkait/badan/biro pengelola keuangan daerah sebagai anggota;
3) tim pelaksana terdiri atas:
a) sekretaris dinas yang menangani urusan pendidikan provinsi sebagai ketua pelaksana; dan
b) anggota terdiri atas:
(1) tim pelaksana SD dan SMP;
(2) tim pelaksana SMA;
(3) tim pelaksana SMK;
(4) tim pelaksana SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB;
(5) penanggung jawab data:
(a) penanggung jawab data BOS SD dan SMP;
(b) penanggung jawab data BOS SMA;
(c) penanggung jawab data BOS SMK; dan
(d) penanggung jawab data BOS SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB;
(6) pelaksana unit publikasi, layanan informasi, atau hubungan masyarakat;
d. tugas dan tanggung jawab tim BOS provinsi sebagai berikut:
1) mempersiapkan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Daerah provinsi dengan SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-perundangan;
2) mempersiapkan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Daerah provinsi dengan Pemerintah Daerah kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku;
3) melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah atas nama gubernur dengan kepala/pimpinan badan penyelenggara SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB yang diselenggarakan masyarakat atau dengan Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang mewakili SD dan SMP sesuai ketentuan peraturan perundang-perundangan yang berlaku;
4) melatih, membimbing dan mendorong SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB untuk mengisi dan memperbaharui data Sekolah dalam Dapodik;
5) membantu SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pendataan secara mandiri;
6) melakukan koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan program BOS Reguler kepada Tim BOS kabupaten/kota atau SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB, dan dapat melibatkan pengawas Sekolah, Komite Sekolah, dan masyarakat;
7) melakukan pembinaan dan pemantauan program BOS Reguler pada SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB dalam perencanaan, pengelolaan dan pelaporan dana BOS Reguler. Pembinaan dalam pengelolaan dana BOS Reguler

Download juknis BOS tahun 2020 DISINI

Demikianlan informasi tentang Download Juknis BOS Reguler Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, semoga bermanfaat bagi para pembaca semua.

Pendaftaran Santri Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo TP 2020-2021

Pendaftaran Santri Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo TP 2020-2021- Pendaftaran Santri Baru Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Tahun Pelajaran 2020-2021 akan segera dimulai. Bagi para calon santri yang hendak mendaftar mondok di pesantren ini bisa segera menyiapkan persyaratan-persayaratan yang nantinya diperlukan saat pendaftaran.

Pendaftaran Santri Baru Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo TP 2020-2021 ini akan mulai dibuka pada 3 s.d 22 Juni 2020, nantinya proses pendaftaran bisa dilakukan melalui jalur online di www.sabarsukorejo.com pada 24 April s.d 22 Mei 2020 atau datang langsung ke sekretariat pendaftaran di pondok pesantren sesuai tanggal pendaftaran yang telah ditentukan diatas.

pendaftaran pondok pesantren sukorejo situbondo 2020

PROSEDUR PENDAFTARAN

1. Mengisi Formulir Santri Baru dan menyerahkan persyaratan awal (fotokopi KTP orang tua dan foto orang tua dan calon santri).
2. Melakukan tes urine bebas narkoba/napza dan kehamilan, di pondok pesantren.
3. Menandatangani Surat Perjanjian bermaterai.
4. Orang tua/wali/penerima mandat menyerahkan calon santri kepada Pengasuh Pesantren.
5. Melakukan Pendaftaran Santri Baru dan menyerahkan seluruh persyaratan.
6. Membayar biaya:
- Pendaftaran Rp. 400.000,-
- Uang Pangkal Rp. 600.000,-
- UTAP sesuai dengan tingkat pendidikan yang ditempuh.
7. Memproses pembuatan Kartu Tanda Santri (KTS) dan KK (Kartu Keluarga).
8. Melakukan pendaftaran di madrasah dan sekolah/PT.
9. Wali santri menyerahkan santri baru kepada Kepala Kamar di asrama yang telah ditentukan.
Layanan Informasi

1. Konsultasi layanan keagamaan, telepon 082233117271 (Ma'had Aly).
2. Hal-hal yang belum jelas dapat langsung menghubungi petugas di kantor pesantren, atau melalui telepon (0338) 452666, fax: (0338) 452707, call center : 08113054666
email : sukorejo1908@gmail.com
3. Buaya UTAP, SPP, dan DPP serta informasi santri baru lainnya dapat dilihat pada laman www.sabarsukorejo.com sejak 1 april 2020.

Webite utama pesantren:
www.sukorejo.com

Brosur pendaftaran bisa didownload melalui link di bawah ini:

Download Brosur Pendaftaran pdf

Demkianlah informasi tentang Pendaftaran Santri Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo TP 2020-2021, semoga bermanfaat bagi para pembaca semua.

Cara Mudah Daftar KIP Kuliah via Online dan Aplikasi Android Playstore

Cara Mudah Daftar KIP Kuliah via Online dan Aplikasi Android Playstore - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) mudah dilakukan secara online melalui browser internet komputer atau laptop maupun menggunakan aplikasi (apps) android yang bisa di download di Google Playstore.

Dengan hadirnya fitur pendaftaran KIP Kuliah secara online ini, kita bisa melakukan pendaftaran dengan lebih mudah dan bisa darimana saja secara mandiri tentunya.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, UMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

cara daftar kip kuliah online

TAHAPAN CARA PENDAFTARAN KIP KULIAH

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/SMPN/Mandiri);
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih;
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Download Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) DISINI

Baca juga: Pedoman/Juknis Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

INFORMASI LEBIH LANJUT:
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270
kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Demikianlah informasi tentang Cara Mudah Daftar KIP Kuliah via Online dan Aplikasi Android Playstore, semoga bermanfaat bagi para pembaca semua.

Pedoman/Juknis Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

Pedoman/Juknis Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) - Pedoman atau Juknis Cara Pendaftaran KIP Kuliah. Kabar gembira bagi para pelajar di seluruh Indonesia, karena saat ini pemerintah sudah menyedikan KIP kuliah bagi para pelajar lulusan SMA dan sederajat yang hendak melanjutkan belajarnya ke jenjang perkuliahan. Tentu dengan beberapa persyaratan siapa saja yang nantinya berhak memperoleh KIP kuliah ini.

UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk mewujudkan keterjangkauan dan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan.

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu Pemerintah akan selalu berupaya untuk menjamin, bahwa anak Indonesia yang kurang mampu terutama yang memiliki prestasi akan dapat terus nmenempuh pendidikan hingga jenjang kuliah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Cara Daftar KIP Kuliah

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Melalui PIP di tahun 2020, pemerintah memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik. KIP Kuliah bagi mahasiswa Afirmasi akan diatur dengan pedoman dan ketentuan tersendiri. Pada 2020, pemerintah melalui Kemendikbud akan memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai. Untuk tahun 2020, pemerintah akan mentargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400.000 penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi yakni lebih daripada tahun-tahun sebelumnya.

PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH

Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. Dalam hal mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/ wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Keputusan akhir penerima akan diambil oleh perguruan tinggi masing-masing.

FASILITAS PENERIMA KIP KULIAH

Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masingmasing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);

Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;

Bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan

JANGKA WAKTU KIP KULIAH

Program Regular:
Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Diploma Satu maksimal 2 (dua) semester

Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester
Guru maksimal 2 (dua) semester.

Download Pedoman/Juknis Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) DISINI

Baca juga: Cara Mudah Daftar KIP Kuliah via Online dan Aplikasi Android Playstore

Demikianlah informasi tentang Pedoman/Juknis Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), semoga bermanfaat bagi para pembaca semua.

Pemberitahuan Cut Off Dapodikdasmen Untuk Verifikasi DAK Fisik Tahun 2021

Pemberitahuan Cut Off Dapodikdasmen Untuk Verifikasi DAK Fisik Tahun 2021 - Pengadaan sarana dan prasarana bangunan sekolah baru maupun perbaikan gedung bangunan sekolah merupakan sesuatu hal yang memang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas proses belajar mengangar siswa setiap harinya.

Dan untuk mendapatan dana pengadaan dan prasarana bangunan sekolah baru maupun perbaikan gedung bangunan sekolah tersebut, kini sekolah diharuskan melakukan update data keadaan riil terbaru kondisi bangunan sekolahnya melalui aplikasi Dapodikdasmen.

Terkait hal tersebut, cut off Dapodik guna verifikasi DAK fisik bidang pendidikan tahun 2021 akan dilaksanakan tanggal 15 april 2020. Berikut pemberitahuan selengkapna yang kami kutip dari laman resmi dapodikdasmen.


Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan atau disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan atau prasarana bidang pendidikan. Kemendikbud menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai instrumen verifikasi data pada proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Pengambilan data dari Dapodik/cut-off untuk digunakan pada program DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2021 akan dilaksanakan pada Tanggal 15 April 2020 pukul 23.59 WIB

Sekolah harus dapat menjamin  kelengkapan,  kebenaran  dan  kemutakhiran data yang dikirimkan, khususnya data sekolah, bangunan, kondisi bangunan, prasarana, kondisi prasarana, dan alat. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi Dapodik sehingga data yang dikirimkan sekolah sesuai dengan kondisi aktual di sekolah.

Sekian informasi tentang Pemberitahuan Cut Off Dapodikdasmen Untuk Verifikasi DAK Fisik Tahun 2021, semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh rekan-rekan Operator Sekolah di seluruh Indonesia.

Download Aplikasi Pembaruan Dapodikdasmen Versi 2020 b Patch 1

Download Aplikasi Pembaruan Dapodikdasmen Versi 2020 b Patch 1 - Setelah sebelumnya rilis aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 b (dalam bentuk patch) guna melakukan input data semester genap tahun pelajaran 2019-2020, kini admin Dapodikdasmen kembali merilis patch dapodik versi 2020 b versi lanjutan dengan nama aplikasi dapodikdasmen versi 2020 b patch 1.

Dengan dirilisnya aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 b patch 1 pada 23 Februari 2020 tersebut, guna menanggapi adanya laporan-laporan perihal bugs yang ada patch sebelumnya yang tentunya bisa mengganggu kelancaran proses pemutakhiran dara semseter genap tahun pelajaran 2019-2020.

Dapodikdasmen versi 2020 b patch 1

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b Patch 1 adalah sebagai berikut:

1. [Perbaikan] Perubahan validasi NIK untuk peserta didik tingkat akhir menjadi warning.
2. [Perbaikan] Pembukaan isian untuk Kompetensi, Riwayat Karir, dan Riwayat Jabatan Fungsional untuk peran Kepala Sekolah.

Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b Patch 1 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Unduh dan Install Dapodikdasmen 2020.b Patch 1

Untuk melakukan pembaruan Patch 1 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Unduh file 2020.b Patch 1 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. Lakukan installasi sampai dengan selesai
3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

Pembaruan aplikasi juga bisa kita lakukan secara online melalui menu pengaturan yang ada di aplikasi Dapodik versi sebelumnya yang tentunya telah terinstall di laptop.

Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:

1. Pastikan komputer terkoneksi internet
2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b
3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”
4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2020.b Patch 1) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan
6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”
7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

Baca juga: Download Patch Aplikasi Dapodik Versi 2020 B Semester Genap 2019-2020

Download aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 b patch 1 melalui link berikut ini:
http://ringkas.kemdikbud.go.id/2020bpatch1

Sekian informasi terbaru tentang Download Aplikasi Pembaruan Dapodikdasmen Versi 2020 b Patch 1, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan Operator Sekolah semua.

Download Patch Aplikasi Dapodik Versi 2020 B Semester Genap 2019-2020

Download Patch Aplikasi Dapodik Versi 2020 B Semester Genap 2019-2020 - Pada 16 Februari 2020 yang lalu, aplikasi Dapodik untuk semester genap (semester 2) tahun pelajaran 2019-2020 telah rilis. Aplikasi ini hadir dalam bentuk patch sehingga untuk menggunakannya para Operator Sekolah tidak perlu melakukan instalasi dari awal lagi namun cukup melakukan update aplikasi dengan langsung menginstal patch dapodik 2020 b tersebut pada komputer atau laptop yang telah terinstall aplikasi Dapodik versi 2020 a.

Selain update aplikasi Dapodik ke versi 2020 b via patch, kita juga bisa melakukan update secara online melalui menu pengaturan yang telah tersedia pada aplikasi dapodik versi 2020 a. Tentu sebelum melakukan update Dapodik ke versi 2020 b ini, komputer kita sudah terkoneksi internet terlebih dahulu.

dapodik 2020 b
Dapodik 2020 b

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:

1. Pastikan komputer terkoneksi internet;
2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a/2020.a Patch 1/2020.a Patch 2;
3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”;
4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2020.b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai;
5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan;
6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”;
7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl+F5);
8. Lakukan sinkronisasi.

Adapun daftar pmbaruan/perubahan pada Dapodik versi 2020 b sebegai berikut :

1. [Pembaruan] Penambahan data pelengkap pada formulir sekolah terkait pemungutan iuran kepada orang tua siswa.
2. [Pembaruan] Penambahan Lembar Konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi.
3. [Pembaruan] Penambahan fitur tukar pengguna bagi peran Operator Sekolah.
4. [Pembaruan] Penambahan logo baru Dapodik.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol salin email dari identitas GTK ketika melakukan penambahan/perubahan akun GTK.
6. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis sertifikasi Sertifikasi Industri.
7. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis diklat Pelatihan Industri.
8. [Perbaikan] Perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah.
9. [Perbaikan] Perubahan alur bisnis proses penginputan buku.
10. [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan validasi lokal.
11. [Perbaikan] Perubahan data nomor rekening BOS hanya dapat dilakukan pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
12. [Perbaikan] Penambahan keterangan tutup atap TIDAK MEMILIKI ATAP pada kondisi bangunan.
13. [Perbaikan] Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP)/NUKS.
14. [Perbaikan] Penguncian attribut NIK pada formulir peserta didik dan formulir GTK.

Baca juga: Download Aplikasi Pembaruan Dapodikdasmen Versi 2020 b Patch 1

Untuk download patch Dapodik versi 2020 b ini, silahkan klik pada link yang tersedia berikut ini:

http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Patch_Dapodik_2020.b.exe

Sekian informasi tentang Download Patch Aplikasi Dapodik Versi 2020 B Semester Genap 2019-2020, semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan Operator Sekolah di seluruh Indonesia.

Cara Cepat Login Cek Info GTK 2019 (Khusus Bagi Operator Sekolah)

Cara Cepat Login Cek Info GTK 2019 (Khusus Bagi Operator Sekolah) - Dimulai tahun 2019 ini, pengecekan Info GTK Guru sudah tidak lagi menggunakan NUPTK dan Tanggal lahir untuk username dan passwordnya. Namun saat ini untuk Cek Info GTK 2019 kita diharuskan mengunakan Email dan Password akun PTK yang sudah diinput pada aplikasi Dapodik sekolah.

Sehubungan hal tersebut masih terbilang cara baru, tentu ada banyak hal yang kadang menjadi kendala saat hendak cek Info GTK khususnya jika hendak dicek sendiri oleh guru yang bersangkutan. Kendala yang dialami misalnya email account PTK dan password salah atau tidak ditemukan.

Jika hal tersebut terjadi, kita janganlah terburu-buru menyalahkan Operator Sekolah yang bertugas melakukan input data Dapodik Sekolah, karena seperti yang kami katakan sebelumnya pennggunaan Akun PTK dan password PTK untuk cek Info GTK ini merupakan hal baru sehingga masih diperlukan penyesuaian-penyesuaian seperti halnya data akun PTK belum terindex di server, Operator Sekolah diminta untuk melakukan Update password akun PTK oleh sistem, dan lain sebagainya.

Cara Cepat Login Cek Info GTK 2019

Lantas bagaimana jika info GTK kita butuhkan saat ini misal sebagai syarat validasi sertifikasi guru dan sebagainya, langkah pertama yaitu segera minta bantuan kepada Operator Sekolah untuk melakukan pengecekan Info GTKnya.

Berikut cara cek info GTK 2019 bagi rekan-rekan Operator Sekolah.

Cara Cepat Login Cek Info GTK 2019 (Khusus Bagi Operator Sekolah)
1. Silahkan login pada Manajemen Sekolah melalui website Dapodikdasmen atau langsung melalui link ini: https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
2. Setelah berhasil login, klik menu "Kelola Data Pokok"


3. Selanjutnya klik menu Guru dan Tendik > Pada Guru/GTK yang hendak dicek Info GTK, scroll mouse ke kanan hingga kolom Biodata lalu klik tombol berwarna hijau


4. Setelah masuk pada menu Identitas selanjutnya klik tombol Info GTK yang terdapat tepat dibawah identitas GTK/Guru yang bersangkutan


Dengan langkah diatas, Operator Sekolah menjadi lebih cepat dalam melakukan Cek Info GTK semua guru tanpa harus login menggunakan Email dan password akun PTK lagi.

Demikianlah info tentang Cara Cepat Login Cek Info GTK 2019 (Khusus Bagi Operator Sekolah), semoga bermafaat bagi seluruh pembaca dan rekan-rekan Operator Sekolah di seluruh Indonesia. Silahkan SHARE jika informsi ini bermanfaat !

Cara Memperbaiki Pengguna Tidak Ditemukan atau Password Salah PMP Offline 2019

Cara Memperbaiki Pengguna Tidak Ditemukan atau Password Salah PMP Offline 2019 - Mungkin dari sebagian rekan-rekan Operator Sekolah ataupun Guru yang mendapat tugas untuk melakukan input data PMP 2019 atau EDS Dikdasmen 2019 khususnya yang menggunakan aplikasi Offline PMP 2019 pernah mengalami kendala saat hendak login pada aplikasi yang telah kita install pada laptop atau PC dengan muncul peringatan "Pengguna Tidak Ditemukan atau Password Salah. Mohon cek kembali informasi pengguna anda !" saat hendak login pada aplikasi.

Munculnya peringatan tersebut biasanya berdasarkan beberapa informasi dan pengalaman yang kami dapatkan, bersumber dari proses registrasi berulang-ulang pada aplikasi PMP EDS Dikdasmen Offline 2019.

Cara Memperbaiki Pengguna Tidak Ditemukan atau Password Salah PMP Offline 2019
Cara Memperbaiki Pengguna Tidak Ditemukan atau Password Salah PMP Offline 2019

Lantas bagaimana solusinya, padahal username dan password sudah dimasukkan dengan benar bahkan aplikasi PMP offline sudah kita install ulang dan sebagainya?

Cara Memperbaiki Pengguna Tidak Ditemukan atau Password Salah PMP Offline 2019
1.  Uninstall kemudian kita install kmbali aplikasi EDS Offline kita pada komputer/laptop
2.  Sebelum melakukan registrasi pada aplikasi, sebelumnya cari dan hapus file "InstallerDapodik" yang terdapat di directory C komputer kita dan selanjutnya lakukan registrasi seperti biasa yaitu dengan User: u_prefill_pmp dan password: p4ssw0rd_pmp dan Kode Registrasi Sekolah.


3. Setelah registrasi dilakukan, selanjutnya silahkan coba login dengan menggunakan user dan password yang dipakai pada aplikasi Dapodik

Dengan langkah diatas, mudah-mudahan permasalahan Pengguna Tidak Ditemukan atau Password Salah PMP Offline 2019 sudah tidak terjadi lagi.

Demikianlah informasi tentang Cara Memperbaiki Pengguna Tidak Ditemukan atau Password Salah PMP Offline 2019, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan Operator Sekolah, Guru, dan seluruh pembaca.

Cara Tambah Tugas Tambahan Bendahara Bos pada Dapodik 2020.a Patch 2

Cara Tambah Tugas Tambahan Bendahara Bos pada Dapodik 2020.a Patch 2 - Pada patch aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.a Patch 2, terdapat pembaruan dan perbaikan pada beberapa bug login, sinkronisasi dan lainnya. Pada pembaruan yang tersedia pada aplikasi Dapodik 2020.a patch 2 ini yaitu adanya Penambahan informasi Nama Bendahara BOS pada menu Beranda, sehingga nantinya nama bendahara akan tampil pada halaman awal aplikasi Dapodik besera Nama Kepala Sekolah dan Operator Sekolah.

Mungkin dari beberapa rekan Operator Sekolah ada yang sedikit bingung bagaimana cara menambah tugas tambahan Bendahara BOS ini sehingga bisa tampil pada halaman Beranda di aplikasi Dapodik versi 2020.a patch 2 ini. Karena memang pilihan Bendahara BOS pada menu tugas tambahan GTK
sedikit tersembunyi diantara pilihan tugas tambahan lainnya.


Cara Menambah Tugas Tambahan Bendahara Bos pada Aplikasi Dapodik :
1. Silahkan login dengan username atau akun Operator Sekolah pada aplikasi Dapodik (bukan sebagai GTK)
2. Klik menu GTK>Guru>Pilih/Klik salah satu guru yang hendak dijadikan bendahara sekolah
3. Klik menu ubah
4. Pilih menu Tugas Tambahan, selanjutnya klik Tambah
5. Klik Jabatan PTK hingga tampil daftar pilihan tugas tambahan
6. Klik tanda panah ke kanan untuk menuju ke daftar tugas tambahan lainnya (lihat gambar dibawah)


7. Maka pada halaman kedua akan kita temukan tugas tambahan Bendahara BOS, silahkan klik/pilih


8. Selanjutnya silahkan isi Nomor SK Bendahara dan TMT Tambahan (Untuk TST Tambahan dikosongi)
9. Terahir klik simpan

Untuk mengetahui perubahannya silahkan lihat dimenu Beranda apakah data Bendahara BOS sudah tampil. Lakukan refresh aplikasi (Tekan Ctrl+F5 jika data Bendahara BOS belum berubah)

CATATAN:
Data informasi Bendahara BOS ini hanya muncul jika kita sudah melakukan update aplikasi Dapodik ke versi Dapodikdasmen 2020.a patch 2, jadi silahkan update aplikasi dapodik terlebih dahulu dengan menggunakan patch yang tersedia di laman website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Demikianlah informasi tentang Cara Tambah Tugas Tambahan Bendahara Bos pada Dapodik 2020.a Patch 2, semoga informasi ini beranfaat bagi rekan-rekan Operator Sekolah di seluruh Indonesia.

Cara Install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 pada PC/Laptop

Cara Install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 pada PC/Laptop - Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 ini memang rilis dalam bentuk file installer (bukan berupa patch/updater), sehingga untuk menggunakannya kita diharuskan untuk melakukan instalasi dari awal.

Tutorial tentang cara install aplikasi Dapodik khususnya versi 2020 ini, hampir sama dengan cara instalasi pada aplikasi Dapodik diversi- versi sebelumnya. Namun tidak ada salahkan jika kami mengulasnya kembali bagi para pembaca semua khusunya bagi para Operator baru yang tentunya masih butuh untuk banyak belajar.

Cara Install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 pada Komputer PC atau Laptop :

1. Unduh/persiapkan file installer aplikasi Dapodik versi 2020nya.

Baca juga: Download Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 Tahun Ajaran 2019/2020

2. Lakukan uninstall aplikasi Dapodik versi sebelumnya yang masih terdapat pada PC/Laptop.
3. Selanjutnya double klik file installer Dapodikdasmen versi 2020 nya untuk memulai proses intstalasi (disarankan dengan klik kanan file dan selanjutnya pilih "Run as administrator")


4. Tunggu proses instlasi hingga selesai.
5. Download prefill dapodik di laman resmi dapodikdasmen dan selanjutnya copykan pada folder C dengan nama folder "Prefill_Dapodik" (hal ini khusus bagi yang hendak registrasi secara offline saja bukan online)
5. Setelah instalasi selesai, silahkan buka/jalankan aplikasi
6. Pada tampilan awal registrasi aplikasi dapodik versi 2020. Silahkan pilih  jenis registrasi(online/offline), ketik kode registrasi, email, dan password dapodik dan terakhir klik tombol submit.


7. Jika registrasi berhasil makan akan tampil tabel konfirmasi berhasil.


8. Selanjutnya masukkan email dan password sesuai yang telah diinput pada saat registrasi untuk login dan mulai menggunakan aplikas dapodik.



CATATAN:
- untuk download prefill silahkan melalui laman web unduhan dapodik (klik menu DATA PREFILL) disini http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
- setelah melakukan uninstall/pencopotan aplikasi, sangat disarankan untuk melakukan pembersihan cache komputer bisa menggunkan aplikasi cleaner gratis seperti Ccleaner.

Demikianlah informasi tentang Cara Install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 pada PC/Laptop, semoga bermanfaat bagi seluruh pembaca khususnya bagi rekan-rekan Operator Sekolah di seluruh Indonesia.