Cek SK Sertifikasi Guru dan Tunjangan Lainnya Tahun 2014
Cek SK sertifikasi guru 2014, tunjangan fungsional, bantuan kualifikasi akademik, dan tunjangan wilayah khusus kini terintegrasi dengan laman server cek verifikasi data PTK 2014. Hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya pengecekan SK sertifikasi dan tunjangan lainnya yang masih menggunakan alamat server berbeda dengan server verifikasi data PTK.
Nantinya status SK sertifikasi akan tertera tepat di bawah kolom "Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik" seperti gambar di bawah ini:
Pengecekan status SK sertifikasi ini seyogianya sudah bisa dilakukan sejak 20 Maret 2014 kemarin (sejak artikel ini diterbitkan) hal ini dapat kita lihat dari tanggal penerbitan SK yang tertera tanggal 20 Maret 2014.
Namun hingga saat ini belum seluruh daerah dapat mengetahui status SK sertifikasi tersebut, kemungkinan masih dalam proses mengingat banyaknya entri data yang harus divalidasi di seluruh Indonesia.
Jadi bagi rekan-rekan Operator Sekolah di harap bersabar dan selalu memantau perkembangan yang ada.
Untuk cek SK sertifikasi guru 2014 dan tunjangan lainnya silahkan
Sekian info tentang Cek SK Sertifikasi Guru dan Tunjangan Lainnya Tahun 2014, semoga bermanfaat.
Nantinya status SK sertifikasi akan tertera tepat di bawah kolom "Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik" seperti gambar di bawah ini:
Pengecekan status SK sertifikasi ini seyogianya sudah bisa dilakukan sejak 20 Maret 2014 kemarin (sejak artikel ini diterbitkan) hal ini dapat kita lihat dari tanggal penerbitan SK yang tertera tanggal 20 Maret 2014.
Namun hingga saat ini belum seluruh daerah dapat mengetahui status SK sertifikasi tersebut, kemungkinan masih dalam proses mengingat banyaknya entri data yang harus divalidasi di seluruh Indonesia.
Jadi bagi rekan-rekan Operator Sekolah di harap bersabar dan selalu memantau perkembangan yang ada.
Untuk cek SK sertifikasi guru 2014 dan tunjangan lainnya silahkan
Sekian info tentang Cek SK Sertifikasi Guru dan Tunjangan Lainnya Tahun 2014, semoga bermanfaat.
mohon penjelasan, apakah data JJM PTK yang keliru dapat dirubah ketika salah pengentrian
BalasHapusBisa, silahkan lakukan pengeditan JJM pada aplikasi dapodiknya selanjutnya lakukan sinkronisasi atau untuk lebih cepatnya melalui pengiriman back up BSD yang di serahkan pada dinas pendidikan kabupaten/kota Anda.
Hapuskalau skarang bsa ndak revisi bsd
BalasHapusUntuk aplikasi apodikdas sudah disediakan BSD v2.07. Silahkan simak di posting terbaru kami.
Hapusterima kasih infonya pak...sangat membantu..
BalasHapusbsd sdah tidak di tutup menurut info
BalasHapusBetul, untuk BSD v2.07 sudah kami ulas di posting terbaru. Terima kasih sudah berbagi informasi.
HapusPAK UNTUK TUNJANGAN DAN RW PANGKAT PADA SELEPAS SINGKRONISASI MASALAH PADAHAL KAMI TIDAK MENGISI MOHON TUNJUK AJAR MAKASIH
BalasHapusKemungkinan ada masalah pada aplikasi dapodiknya, silahkan coba lakukan intalasi ulang pada aplikasinya.
HapusPak aplikasi v 300 hasil instalasi gagal dan tidak kebuka kemudian ada tulisan "Error" dan "terdeteksi aplikasi versi 2.42 kami tidak bisa melanjutkan" mohon solusinya .... terimakasih.
BalasHapusCoba bersihkan cache browser dengan menggunakan aplikasi CCleaner atau yg lainnya sebelum melakukan instalasi aplikasi dapodik baru. Jika masih tidak bisa coba download ulang aplikasi dapodikdas V 3.00 nya. Pastikan juga prefill yg digunakan adalah prefill terbaru hasil download karena prefill V 3.00 berbeda dg prefill V 2.0.8.
Hapussaya mau nanya gmn cara yg benar utk memasukan jam mengajar bagi kepala sekolah
BalasHapuskrn ops sdh memasukan jam mengajar kepala sekolah sesuai dgn petunjuk setelah di cek jam linier masih kosong.mohon pencerahan
Jenjang sekolahnya apa? jika SD maka silahkan pilih Mapel Wajib (tambahan jam) di kelas 4,5,6 sebagai guru Kelas SD/MI dan nama mapelnya bisa memilih PKn, namun jika asal kepala sekolahnya guru penjaskes maka silahkan pilih Mapel Wajib (tambahan jam) sebagai guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Kecuali bagi KS yang asalnya dari guru PAI memang tidak akan linier.
Hapus