Operator Sekolah Ternyata Berperan Dalam Zonasi PPDB TA 2018/2019
Hari pertama masuk sekolah khususnya bagi mari baru yang terdaftar untuk tahun ajaran 2018/2019 sudah tinggal beberapa hari lagi, tentu hari pertama masuk sekolah ini merupakan hari yang sangat ditunggu oleh para siswa baru mengingat mereka akan mendapatkan suasana dan tempat baru di sekolah tujuan.
Proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019 yang saat ini menrapkan sistem zonasi wilayah ternyata juga melibatkan peran Operator Sekolah dalam penentuannya, dimana memang pada aplikasi Dapodik sekolah pada data siswa juga turut diinput data jarak rumah siswa ke sekolah apakah di bawah 1 kilometer ataukan lebih.
Informasi tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Pengawas PPDB Disdik Jabar Ari A Sobari yang kami kutip dari laman Jawa Pos. Com bahwa dalam hal mengukur jarak dari sekolah ke rumah dibutuhkan peran Operator Sekolah untuk mengukur berapa jauh jaraknya.
Perihal jika terjadi adanya kekeliruan jarak, pihak Orang tua bisa langsung berkonsultasi dengan pihak Operator Sekolah karena data jarak bisa diperbaiki jika terdapat kekeliruan.
Sebagaimana informasi yang juga kami kutip dari sumber media yang lain, untuk mengukur jarak tersebut bukan berdasarkan jarak tempuh berdasarkan jalan yang akan dilalui siswa ke sekolahnya, namun di tarik garis lurus antara rumah dengan sekolah sebagaimana yang bisa dilakukan dengan bantuan aplikasi Google Map atau Google Earth.
Baca juga: Cara Input Jarak Rumah Siswa Ke Sekolah pada Aplikasi Dapodik
Baca juga: Cara Ukur Jarak 2 Tempat Dengan Menggunakan Aplikasi Google Earth
Maka kalau ada Operator Sekolah, biar Operator Sekolah saja yang mengecek jarak antara Sekolah dengan Rumah calon siswa.
Demkianlah informasi tentang Operator Sekolah Ternyata Berperan Dalam Zonasi PPDB TA 2018/2019, silahkan share informasi ini untuk rekan-rekan Operator Sekolah lainnya.
Proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019 yang saat ini menrapkan sistem zonasi wilayah ternyata juga melibatkan peran Operator Sekolah dalam penentuannya, dimana memang pada aplikasi Dapodik sekolah pada data siswa juga turut diinput data jarak rumah siswa ke sekolah apakah di bawah 1 kilometer ataukan lebih.
Informasi tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Pengawas PPDB Disdik Jabar Ari A Sobari yang kami kutip dari laman Jawa Pos. Com bahwa dalam hal mengukur jarak dari sekolah ke rumah dibutuhkan peran Operator Sekolah untuk mengukur berapa jauh jaraknya.
Perihal jika terjadi adanya kekeliruan jarak, pihak Orang tua bisa langsung berkonsultasi dengan pihak Operator Sekolah karena data jarak bisa diperbaiki jika terdapat kekeliruan.
Sebagaimana informasi yang juga kami kutip dari sumber media yang lain, untuk mengukur jarak tersebut bukan berdasarkan jarak tempuh berdasarkan jalan yang akan dilalui siswa ke sekolahnya, namun di tarik garis lurus antara rumah dengan sekolah sebagaimana yang bisa dilakukan dengan bantuan aplikasi Google Map atau Google Earth.
Baca juga: Cara Input Jarak Rumah Siswa Ke Sekolah pada Aplikasi Dapodik
Baca juga: Cara Ukur Jarak 2 Tempat Dengan Menggunakan Aplikasi Google Earth
Maka kalau ada Operator Sekolah, biar Operator Sekolah saja yang mengecek jarak antara Sekolah dengan Rumah calon siswa.
Demkianlah informasi tentang Operator Sekolah Ternyata Berperan Dalam Zonasi PPDB TA 2018/2019, silahkan share informasi ini untuk rekan-rekan Operator Sekolah lainnya.
Pasti sangat berperan. Mantap artikel nya. Salam
BalasHapusOke, terima kasih atas kunjungan dan komentarnya
Hapus