Kemenag Rilis Aplikasi Pendataan Terbaru SIMPATIKA Online
Ada informasi terbaru mengenai aplikasi pendataan online PTK, yaitu aplikasi khusus bagi Guru/PTK Agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama RI baik bagi Guru/PTK Agama yang bekerja di bawah lembaga naungan Kemdikbud maupun dibawah Kemenag.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah merilis aplikasi online Simpatika Kemenag yang bekerjasama dengan Telkom Indonesia. Aplikasi Simpatika tersebut merupakan layanan SIM PTK Online Kemenag sebagai lanjutan dari aplikasi Padamu Negeri yang di rilis oleh Kemdikbud RI.
Dalam proses pengelolaan aplikasi Simpatika online ini, kemenag akan melibatkan PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.
Adapun untuk cara penggunaan aplikasi ini, tidak ada bedanya dengan aplikasi Padamu Negeri, yaitu untuk melakukan login PTK bisa langsung menggunakan menu login yang tersedia dengan memasukkan nomor NUPTK/Email/Pegawai ID/Siap ID dan password yang telah didaftarkan sebelumnya pada aplikasi Padamu Negeri.
Bagi akun PTK yang yang memilki tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah/Sekolah secara otomatis akan mendapatkan akses sebagai admin madrasah/sekolah yang dipimpinnya, sedangkan bagi akun PTK lainnya yang sebelumnya mendapatkan akses sebagai Admin/Operator Madrasah (diluar tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah/Sekolah) akan dinonaktifkan hak aksesnya hingga diaktifkan kembali oleh Kepala Madrasah/Sekolah melalui akun resmi yang dikelola oleh Admin Kemenag Kabupaten /Kota.
Untuk mengakses aplikasi Simpatika Kemenag melalui link berikut ini : http://simpatika.kemenag.go.id
Sekian informasi tentang aplikasi baru Simpatika Online Kemenag, semoga bermanfaat dan tunggu informasi terbaru kami lainnya.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah merilis aplikasi online Simpatika Kemenag yang bekerjasama dengan Telkom Indonesia. Aplikasi Simpatika tersebut merupakan layanan SIM PTK Online Kemenag sebagai lanjutan dari aplikasi Padamu Negeri yang di rilis oleh Kemdikbud RI.
Simpatika Online Kemenag |
Dalam proses pengelolaan aplikasi Simpatika online ini, kemenag akan melibatkan PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.
Adapun untuk cara penggunaan aplikasi ini, tidak ada bedanya dengan aplikasi Padamu Negeri, yaitu untuk melakukan login PTK bisa langsung menggunakan menu login yang tersedia dengan memasukkan nomor NUPTK/Email/Pegawai ID/Siap ID dan password yang telah didaftarkan sebelumnya pada aplikasi Padamu Negeri.
Bagi akun PTK yang yang memilki tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah/Sekolah secara otomatis akan mendapatkan akses sebagai admin madrasah/sekolah yang dipimpinnya, sedangkan bagi akun PTK lainnya yang sebelumnya mendapatkan akses sebagai Admin/Operator Madrasah (diluar tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah/Sekolah) akan dinonaktifkan hak aksesnya hingga diaktifkan kembali oleh Kepala Madrasah/Sekolah melalui akun resmi yang dikelola oleh Admin Kemenag Kabupaten /Kota.
Untuk mengakses aplikasi Simpatika Kemenag melalui link berikut ini : http://simpatika.kemenag.go.id
Sekian informasi tentang aplikasi baru Simpatika Online Kemenag, semoga bermanfaat dan tunggu informasi terbaru kami lainnya.