Data PTK Sudah SK dan Belum/Tidak Valid Per- 6 Nopember 2014
Sudah SK dan Belum/Tidak Valid Per- 6 Nopember 2014 |
Khusus bagi rekan-rekan Operator Sekolah yang berada di lembaga yayasan pastikan bahwa sumber gaji yang dipilih adalah 'Yayayan' bukan 'lainnya' karena salah dalam memilih sumber gaji akan menyebabkan sumber gaji menjadi tidak diakui/tidak valid.
Juga ada beberapa pertanyaan dari rekan-rekan guru/ operator sekolah tentang status sertifikasi guru PAI/Agama yang tidak valid. Memang untuk validasi sertifikasi guru PAI/Agama, validasi sertifikasinya tidak mengacu pada aplikasi dapodik dan lembar P2TK, namun ada mekanisme tersendiri yang dilakukan oleh Kemenag. Jadi sekali lagi bagi guru PAI/Agama tidak perlu risau jika status SK dilembar info PTK tidak valid.
Dan bagi yang bidang study di sertifikat pendidik dan jenis PTKnya tidak sama misal: Jenis PTK sebagai guru kelas namun di sertifikat pendidiknya tertera guru Penjaskes, maka solusinya segera menghubungi LPTK/lembaga perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi untuk melakukan perbaikan data atau segera menghubungi Dinas Pendidikan setempat.
Untuk mengtahui status data PTK sudah SK dan belum/tidak valid Per- 6 Nopember 2014 seluruh Indonesia, yang dirilis oleh P2TK Dikdas silahkan buka link berikut: https://www.dropbox.com/sh/vuq36c2sc836eze/AAAWc0lQqy2lpPSgwrLpVSMZa?dl=0
Sekian informasi tentang Data PTK Sudah SK dan Belum/Tidak Valid Per- 6 Nopember 2014, semoga bermanfaat.