Cara Cek Pengajuan Inpassing atau Penyetaraan Guru Non PNS (GBPNS)
Cara Cek Pengajuan Inpassing atau Penyetaraan Guru Non PNS SD/SMP/SMA/Sederajat - Proses antrian pengajuan inpassing atau penyetaraan guru non/bukan PNS (GBPNS) mudah diketahui melalui laman info GTK. Pengajuan penyetaraan GBPNS ini ditujukan bagi guru non PNS yang baik di sekolah negeri maupun swasta jenjang SD dan SMP yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan terkait lainnya.
Bagi guru yang status proses pengajuan inpassingnya sudah muncul di laman info GTK, bisa segera memenuhi persyaratan dan segera melakukan pengajuan via Pos melalui alamat resmi yang tertera pada laman info GTK tersebut.
Cara Cek Pengajuan Inpassing Guru Non PNS Melalui Laman Info GTK:
1. Buka salah satu link laman info GTK, informasi selengkapnya bisa dibaca DISINI
2. Silahkan login sesuai NUPTK dan password yang anda miliki
3. Jika pada laman info GTK tersebut menu "JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS" muncul, berarti pengajuan inpassing/ penyetaraan GBPNS anda sudah siap dilakukan.
4. Berkas pengajuan dikirimkan melalui alamat:
Untuk Guru Dikdas :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikdas,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat:
PO Box 1316 JKS 12013
Untuk Guru Dikmen :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikmen,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat:
PO Box 1050 JKS 12010
CATATAN:
- Berkas yang dikirimkan tanpa Lembar Identitas Pengusul dipastikan tidak akan diproses
- Pastikan nomor berkas sudah muncul di info GTK dan disertakan pada saat pengajuan
Demikianlah informasi tentang "Cara Cek Pengajuan Inpassing atau Penyetaraan Guru Non PNS (GBPNS)", jangan lupa LIKE/FOLLOW/SHARE jika informasi ini bermanfaat bagi para pembaca semua.
Bagi guru yang status proses pengajuan inpassingnya sudah muncul di laman info GTK, bisa segera memenuhi persyaratan dan segera melakukan pengajuan via Pos melalui alamat resmi yang tertera pada laman info GTK tersebut.
Cara Cek Pengajuan Inpassing Guru Non PNS Melalui Laman Info GTK:
1. Buka salah satu link laman info GTK, informasi selengkapnya bisa dibaca DISINI
2. Silahkan login sesuai NUPTK dan password yang anda miliki
3. Jika pada laman info GTK tersebut menu "JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS" muncul, berarti pengajuan inpassing/ penyetaraan GBPNS anda sudah siap dilakukan.
4. Berkas pengajuan dikirimkan melalui alamat:
Untuk Guru Dikdas :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikdas,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat:
PO Box 1316 JKS 12013
Untuk Guru Dikmen :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan Guru Dikmen,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat:
PO Box 1050 JKS 12010
CATATAN:
- Berkas yang dikirimkan tanpa Lembar Identitas Pengusul dipastikan tidak akan diproses
- Pastikan nomor berkas sudah muncul di info GTK dan disertakan pada saat pengajuan
Demikianlah informasi tentang "Cara Cek Pengajuan Inpassing atau Penyetaraan Guru Non PNS (GBPNS)", jangan lupa LIKE/FOLLOW/SHARE jika informasi ini bermanfaat bagi para pembaca semua.
0 komentar:
Posting Komentar