Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online
Cara pelaporan BOS secara Online sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi para Bendahara atau Operator Sekolah yang mendapat tugas untuk melakukan pelaporan penggunaan dana BOS. Namun tidak ada salahnya jika kami mencoba mengulas kembali tentang cara melakukan pelaporan dana BOS online ini, khususnya bagi Bendahara atau Operator Sekolah baru yang sebelumnya tidak pernah melakukan pelaporan.
Sebelumnya yang diperlu dipahami adalah pelaporan BOS ini terbagi menjadi dua macam yaitu pelaporan manual berupa print out beserta bukti pendukungnya, dan pelaporan online. Untuk pelaporan manual (berupa print out) diperlukan atau tidaknya tergantung pada kebijakan daerah/dinas masing-masing, namun lain halnya dengan laporan online yang diwajibkan secara nasional.
Sebenarnya tidak ada perbedaan pada kedua jenis pelaporan tersebut, yaitu sama-sama menggunakan satu sumber data BOS pada satu lembaga.
Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online :
Baca juga: Beberapa Kendala dan Solusi saat Melakukan Pelaporan Bos Online
CATATAN:
Sebelumnya yang diperlu dipahami adalah pelaporan BOS ini terbagi menjadi dua macam yaitu pelaporan manual berupa print out beserta bukti pendukungnya, dan pelaporan online. Untuk pelaporan manual (berupa print out) diperlukan atau tidaknya tergantung pada kebijakan daerah/dinas masing-masing, namun lain halnya dengan laporan online yang diwajibkan secara nasional.
Sebenarnya tidak ada perbedaan pada kedua jenis pelaporan tersebut, yaitu sama-sama menggunakan satu sumber data BOS pada satu lembaga.
Cara Pelaporan Penggunaan Dana BOS Secara Online :
- Persiapkan data rekap Bos K7a yang bisa dicetak dari aplikasi resmi pelaporan BOS Alpeka.
- Buka website/laman resmi Bos Kemdikbud di http://lapor.bos.kemdikbud.go.id
- Silahkan lakukan login pengguna, login bisa dengan dua cara yaitu pertama dengan username kode registrasi sekolah dan kedua login menggunakan username dan password dapodik. Cara Login Pelaporan Bos Online Dengan Login Dapodik sudah pernah kami bahas sebelumnya yang bisa anda baca DISINI
- Jadi pada pembahasan ini, kita hanya akan menggunakan login dengan cara pertama yaitu dengan kode registrasi sekolah. Silahkan masukkan username yaitu kode registrasi awal dapodik (silahkan tanyakan ke bendahara/Operator Sekolah) dan password menggunakan NPSN atau gunakan password terbaru jika sebelumnya sudah pernah dirubah. Lalu klik tombol 'Submit' (Form login ada pada sidebar kiri website BOS Kemdikbud).
- Setelah berhasil login ke halaman utama user pelaporan, selanjutnya klik tombol 'Lapor'
- Selanjutnya pilih Tahun dan Triwulan anggaran yang hendak dilaporkan dengan mengklik tanda panah dan terakhik klik tombol 'Isi laporan'.
- Silahkan isi penggunaan dana BOS: Sisa dana sebelumnya, Total dana diterima, beserta 13 Komponen lainnya sesuai yang ada pada Bos K7a yang telah anda persiapkan sebelumnya.
- Jika kosong silahkan ditulis 0 (nol) dan untuk nominal yang terisi silahkan gunakan angka (tanpa tanda koma) karena sudah auto generate.
- Klik tombol 'Simpan' jika sudah selesai.
Baca juga: Beberapa Kendala dan Solusi saat Melakukan Pelaporan Bos Online
CATATAN:
- Gunakan akses internet stabil saat melakukan pelaporan.
- Jika server sulit diakses, silahkan dicoba kembali dilain waktu (diluar jam sibuk) untuk menghindari server down karena terlalu tingginya akses penguna.
kok gak bisa login
BalasHapusLAPORANNYA TW 2 NYA JADI SUSAH
BalasHapusg bs masuk
BalasHapusSilahkan dicoba lagi, kemungkinan sedang dalam perbaikan pada server.
Hapussusah sekali mau lapor.....
BalasHapusKo ngak bisa login ya,apa servernya dalam perbaikan?
BalasHapustidak bisa loging ni... minta solusinya dulu....
BalasHapusgak bisa login solusinya gimana........
BalasHapusgak bisalogin gimana ini.............kapan mau melaporkannya kalo kayak gini
BalasHapuswebsite nya gak bisa dibukak
BalasHapus