Cara Pelaporan Mutasi Sekolah di Akun Padamu PTK
Fitur ajuan mutasi PTK Padamu Negeri resmi dirilis pada 28 Oktober 2014 kemarin, dengan fitur ini ini para PTK dapat dengan mudah melaporkan status mutasinya dari sekolah lama ke sekolah baru secara elektronik melalui akun personal masing-masing tanpa harus takut kehilangan data dari akun Padamu di sekolah sebelumnya.
Bagi PTK yang hendak melaporkan mutasi diharuskan mengisi data surat ajuan mutasi dan mencetak Surat Tanda Bukti Sekolah Induk SM01 yang selanjutnya diserahkan ke Operator Dinas/Mapenda di Kabupaten/Kota setempat dengan disertai dokumen pendukung copy SK penempatan penugasan ke instansi baru.
Setelah SM01 diserahkan ke Operator Dinas/Mapenda dengan dilengkapi persyaratan pendukung seperti tersbut diatas dan setelah dilakukan verifikasi dan persetujuan maka Operator Dinas/Mapenda akan menerbitkan surat berupa:
Cara pelaporan mutasi sekolah di akun Padamu PTK :
Contoh Surat Tanda Bukti Sekolah Induk SM01 :
Alur Pegajuan Mutasi Sekolah Induk :
Sekian tutorial tentang Cara Pelaporan Mutasi Sekolah di Akun Padamu PTK, semoga bermanfaat.
Bagi PTK yang hendak melaporkan mutasi diharuskan mengisi data surat ajuan mutasi dan mencetak Surat Tanda Bukti Sekolah Induk SM01 yang selanjutnya diserahkan ke Operator Dinas/Mapenda di Kabupaten/Kota setempat dengan disertai dokumen pendukung copy SK penempatan penugasan ke instansi baru.
Setelah SM01 diserahkan ke Operator Dinas/Mapenda dengan dilengkapi persyaratan pendukung seperti tersbut diatas dan setelah dilakukan verifikasi dan persetujuan maka Operator Dinas/Mapenda akan menerbitkan surat berupa:
- SM02 = Surat Pengantar Mutasi Sekolah Induk PTK bagi yang akan melakukan mutasi ke luar Kabupaten/Kota.
atau - SM03 = Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk PTK bagi yang mutasinya masih dalam satu Kabupaten/Kota yang sama dengan intstansi sebelumnya.
Cara pelaporan mutasi sekolah di akun Padamu PTK :
- Login di akun PTK personal di http://padamu.siap.web.id
- Klik icon Padamu PTK
- Klik menu mutasi yang terdapat di sidebar kiri (Administrasi)
Menu Mutasi PTK - Klik tombol 'Cetak Surat Ajuan'
Cetak Surat Ajuan Mutasi
(ilustasi via Bantuan Siap Online Padamu Negeri) - Silahkan isi kolom Wilayah Instansi Tujuan dengan memilih nama Provinsi dan Kota/Kab selanjutnya klik tombol 'Benar & Lanjut'
Wilayah Instansi Tujuan
(ilustasi via Bantuan Siap Online Padamu Negeri) - Selanjutnya isi kolom Instansi Tujuan dengan mengetikkan nama sekolah tujuan di kotak pencarian dan selanjutnya pilih/klik nama sekolah tujuan
Instansi Tujuan
(ilustasi via Bantuan Siap Online Padamu Negeri) - Klik tombol 'Benar & Lanjut' pada kolom Cek Ulang atau klik 'batal, Pilih Instansi Lain' jika instansi tujuan salah dan hendak memilih kembali intstansi lainnya kembali
Cek Ulang Instansi Tujuan
(ilustasi via Bantuan Siap Online Padamu Negeri) - Terakhir silahkan klik tombol 'Cetak Surat Ajuan' yang selanjutnya PTK akan mendapatkan Surat Tanda Bukti Sekolah Induk SM01
Cetak Surat Ajuan
(ilustasi via Bantuan Siap Online Padamu Negeri)
Contoh Surat Tanda Bukti Sekolah Induk SM01 :
Contoh SM 01 - klik untuk memperbesar gambar (ilustasi via Bantuan Siap Online Padamu Negeri) |
Alur Pegajuan Mutasi Sekolah Induk :
Alur Pengajuan Mutasi - klik untuk memperbesar gambar (ilustasi via Bantuan Siap Online Padamu Negeri) |
Sekian tutorial tentang Cara Pelaporan Mutasi Sekolah di Akun Padamu PTK, semoga bermanfaat.