Data PTK Belum Valid dan Belum Update Per 18 Nopember 2014

Data Belum Valid dan Belum Update Per 18 Nopember 2014
Hari ini tanggal 18 Nopember 2014 admin Sistem Informasi Manajemen Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SIM-SKTP) P2TK Dikdas kembali merilis status data terbaru terkait validasi penerbitan SK TPP Per 18 Nopember 2014. Dihimbau agar informasi status data terbaru tersebut diperhatikan oleh seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta seluruh PTK yang berkepentingan.

Dalam status dokumen per 18 Nopember 2014 tersebut masih ada beberapa penyebab tidak validnya data PTK seperti:
  1. Belum melakukan update aplikasi dapodik
  2. Bagi Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di sekolah negeri, SK pengangkatannya harus dilakukan oleh Kepala Daerah dan sumber gaji yang diterima berasal dari APBD
  3. Beban jam mengajar kurang dari 24 jam perminggunya, jika penyebabnya karena jam terkunci pada aplikasi maka dihimbau agar membuat surat pernyataan bermaterai oleh Kepala Sekolah lengkap dengan kronologisnya serta melampirkan SK pembagian tugas mengajar
  4. Data tidak linier karena perubahan atau kesalahan kode mapel
  5. Sumber gaji tidak diakui
  6. Jenis guru tidak diakui
  7. Belum mengisi JJM semester 1 tahun pembelajarn 2014-2015
  8. dan lainnya
Jika permasalahan yang ada tidak dapat diselesaikan secara mandiri oleh pihak sekolah/operator sekolah, maka kami sarankan agar segera menghubungi Operator Dinas Pendidikan Kab./Kota setempat untuk penelusuran dan penyelesaian lebih lanjut.

Untuk melihat Data PTK Belum Valid dan Belum Update Per 18 Nopember 2014 silahkan melalui link ini https://www.dropbox.com/sh/1dvq8b0kzk2de1m/AADIFYT3O_8uJi5fkQFVlxgia?dl=0

Sekian informasi terbaru tentang Data PTK Belum Valid dan Belum Update Per 18 Nopember 2014, semoga bermanfaat.