Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017

Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017 - Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB bisa dilakukan secara mandiri oleh Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah (Tenaga Kependidikan). Aplikasi Guru Pembelajar ini sebenarnya sudah lama dibentuk sebagai tindak lanjut dari program Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 lalu.

Seiring berjalannya waktu, kini Akun Guru Pembelajar ini mulai 1 Juli 2017  direncanakan juga sebagai syarat seorang guru untuk bisa mengkases layanan Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan baik untuk memantau valid tidaknya data ang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik maupun penerbitan SK aneka tunjangan seperti SKTP Sertifikasi Guru, Tunjangan Insentif Guru Non PNS, Beasiswa Kuliah, dan laiinya.

(Baca juga: Mulai 1 Juli 2017, Info GTK Hanya Bisa Diakses Oleh Guru Yang Terdaftar SIM PKB ?)

Jadi bagi guru yang hingga saat ini belum melakukan registrasi Akun Guru Pembelajarnya segera lakukan registrasi dengan mengikuti langkah berikut:

Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017 :

1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ (klik link Registrasi Akun) atau langsung disini: https://app.simpkb.id/akun/registrasi


2. Siapkan nomor peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, bagi yang lupa nomor registrasi UKGnya silahkan klik lnk Cari No. UKG atau langsung buka disini: https://app.simpkb.id/akun/ptk


3. Cari nomor UKG dengan cara pilih Propinsi, Pilih Kota, Ketik Nama Peserta UKG, dan terakhir klik tombol Cari GTK (tresedia hanya 12 karakter jadi cukup ketik saja dari nama depan hinnga huruf terakhir yang bisa diinputkan)


4. Setelah ketemu No. Peserta UKG, selanjutnya klik link pada Nomor Peseta UKG tersebut maka secara otamatis kita akan kembali pada halaman awal Registrasi Akun Guru Pembelajar yang sudah disertai dengan nomor UKGnya (jika tidak silahkan masukkan manual pada laman Registrasi Akun Guru Pembelajar (lihat poin 1)


5. Masukkan tanggal lahir (pastikan tanggal lahir terisi degan benar), Lalu centang kode CAPTCHA dan terakhir klik tombol Register


6. Pada kotak dialog PERSETUJUAN, pilih/klik tombol SETUJU dan selanjutnya cetak/print SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) yang didalamnya berisi Username dan Password Login di Akun Guru Pembelajar atau silahkan save pada file PDF

(Baca juga: Cara Menyimpan Halaman Website Dapodik ke PDF)


7. Contoh SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) :


8. Selesai


Cara Login Akun Guru Pembelajar :

1. Buka link berikut: http://simpkb.id/ atau https://paspor.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fapp.simpkb.id%2Fauth%2Flogin


2. Masukkan Email dan Kata Sandi sesuai yang ada di lembar bukti registrasi SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN yang telah anda cetak atau simpan sebelumnya saat Registrasi akun
3. Terakhir klik tombol Login
4. Tampilan setelah login:


5. Selesai

CATATAN:
- Jika lupa Kata Sandi, silahkan klik link Lupa Password yang tertera di bawah kolom Login atau jika mengalami kesulitan silahkan hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing untuk dilakukan Reset Password baru.
- Atau jika ada kendala juga bisa menghubungi Admin Pusat GPO melalui email di info@gurupembelajar.id

Sekian informasi tentang Cara Registrasi dan Login Akun Guru Pembelajar SIM PKB 2017, jangan lupa LIKE/SHARE/FOLLOW jika informasi bermanfaat untuk rekan-rekan Operator Sekolah, Guru, serta Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.

13 komentar:

  1. TERENGGGKKKIIIIIUUUUUUUUUUU YEEEEEEEE

    BalasHapus
  2. Menu Cari No. UKG tidak muncul provinsi, kabupaten ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Coba ganti browser pak dan pastikan koneksi internya stabil

      Hapus
  3. Infonya sangat bermanfaat,tapi mengapa tidak ada pemberitahuan.

    BalasHapus
  4. Mohon mff mau tanya apakah SIMPKB hanya berlaku untuk guru yg sertifikasi yg tahun 2015 keatas, bagaimana dgn guru yg sertifikasi tahun 2015 kebawah apakah bisa???

    BalasHapus
  5. cara cetak ulang SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN (bukti registrasi) seperti apa ya???????

    BalasHapus
  6. Gimana cara rubah data GTK? Soalnya pny saya bukan di sekolah induk?

    BalasHapus
  7. Kalo saya coba..cari no.ukg mudah kok..ikuti saja petunjuk ..
    Isi nama....
    Propinsi...
    Kabupaten..dan..enter atau cari...
    Pasti muncul..nama kita..dan pilih..sesuai tugas wil.kerja..

    BalasHapus
  8. giamana kalau tahun 2015 nggak ikut ukg

    BalasHapus
  9. giamana kalau tahun 2015 nggak ikut ukg

    BalasHapus
  10. saya ingin membantu teman2 mengecekan Info GTK, tetapi ketika masuk GTK pertama username dan password bisa masuk tetapi untuk GTK kedua kok tidak bisa masuk padahal user dan password sdh seuai gimana caranya mohon pencerahan

    BalasHapus