Download Juknis BOS 2017 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

Juknis BOS terbaru berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy sudah bisa di download oleh tiap sekolah sebagai dasar/panduan untuk pengelolaan BOS tahun anggaran 2017 ini.

Ada beberapa hal yang berbeda dari juknis/aturan penggunaan dana BOS tahun sebelumnya, yaitu di tahun 2017 ini sekolah bisa membeli maksimal 5 unit komputer dan satu unit laptop dengan harga maksimal Rp.10.000.000,- serta diperbolehkan juga untuk membeli maksimal 5 unit proyektor dalam satu tahun anggaran.


Kebijakan baru tersebut tentunya dapat mendukung operasional sekolah yang saat ini sudah banyak bersinggungan dengan masalah IT khusunya terkait data online Dapodik, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dan lainnya.

Download Juknis BOS Tahun 2017

Terkait jumlah besaran dana BOS yang nantinya diterima sekolah, tetap mengacu pada jumlah data siswa yang telah diinputkan pada aplikasi dapodik.

(Baca juga: Pengambilan Data (Cut Off) BOS TW 2 dari Dapodik pada 30 April 2017)

Sekian informasi tentang "Download Juknis BOS 2017 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB", semoga bermanfaat dan jangan lupa LIKE/FOLLOW/SHARE artikel ini untuk rekan-rekan Guru, Bendahara, dan Operator Sekolah lainnya di seluruh Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar