Inilah Surat Edaran Kemdikbud Perihal Pengelolaan Data Peserta Didik tahun 2016

Informasi penting dan wajib diketahui oleh seluruh Dinas Pendidikan dan Petugas Pendataan (Operator Sekolah) di seluruh Indonesia, yaitu terkait pengelolaan data peserta didik tahun 2016 yang diinput pada aplikasi Dapodikdasmen dan PAUD-Dikmas.

Dalam surat edaran kemdikbud nomor 31966/A/LL/2016 tertanggal 27 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut di sebutkan terkait waktu pengentrian data siswa baru, penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), akibat jika terlambat melakukan entri data siswa baru setelah masa yang ditentukan habis, serta portal yang bisa digunakan oleh para Operator Sekolah untuk memantau proses pendataan siswa.


Dengan adanya surat edaran tersebut, seyogyanya seluruh Operator Sekolah dan pihak unit kerja terkait lainnya sudah tidak perlu bingung lagi tentang waktu dan teknis penerbitan NISN baru nantinya. Karena dalam surat edaran tersebut sudah tertera dengan jelas terkait hal tersebut.

Informasi selengkapkanpnya tentang isi surat silahkan download DISINI.

Silahkan bagikan informasi ini kepada seluruh rekan sesama Operator Sekolah di daerah anda.

Sekian informasi tentang Surat Edaran Kemdikbud Perihal Pengelolaan Data Peserta Didik tahun 2016, semoga bermanfaat dan simak informasi menarik kami seputar Operator Sekolah dan informasi pendidikan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar